Lpk | Surabaya – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Surabaya kembali menggelar seminar tahunan. Kali ini, seminar bertajuk ‘Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Lingkungan Kerja’ digelar di Penginapan Remaja, Surabaya, Rabu (11/11/2020).
Ketua SPSI Heru Suprijanto mengatakan dipilihnya tema seminar kali ini bukan tanpa alasan. Sebab tema kali ini disesuaikan dengan kondisi yang tengah dihadapi seluruh masyarakat dunia saat ini.
“Kegiatan seminar ini memang agenda tahunan dari SPSI. Namun karena kondisi saat ini sedang pandemi, kami menyiasati untuk memberikan materi tentang BPJS Kesehatan dan juga tentang ketenagakerjaan,” kata Heru ketika ditemui wartawan Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id di sela-sela seminar, Rabu (11/11/2020).
footo : Ketua SPSI Heru Suprijanto
Oleh sebab itu lewat kegiatan ini, diharapkan seluruh pertanyaan tentang BPJS Kesehatan dan masalah ketenagakerjaan bisa terjawab.
“Jadi sebenernya kami sangat peduli terhadap pekerja yg saat ini mengalami dampak yang sangat luar biasa. Oleh sebab itu, kami dari serikat buruh berkeinginan memberikan penjelasan kepada pekerja dan anggota BPJS yang saat ini masih belum paham bagaimana hak-hak dari pekerja dan untuk keanggotaan BPJS itu sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, ketua panitia seminar kali ini, Wiwien mengatakan materi kali ini penting. Sebab hal ini bisa memberikan pemahaman kepada rekan-rekan pekerja untuk mengurus masalah BPJS.
“BPJS ini kan ada dua, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Di dalam BPJS Ketenagakerjaan, kami sebagai serikat buruh sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan subsidi upah setiap bulan Rp 600 ribu. Itu nanti berjalan mulai Juni sampai Desember,” katanya.
Nah seminar kali ini penting karena pemateri akan memberikan pemahaman lebih mulai dari apa itu BPJS Kesehatan, bagaimana penyelenggaraannya, hingga langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mengurus berbagai permasalahan terkait pengajuan. Upaya ini dilakukan untuk menyambut bantuan pemerintah yang rencananya akan diberikan kembali tahun depan.
“InsyaAllah tahun depan kabarnya akan ada program lagi, apakah masih tetap bantuan subsidi upah atau yang lain, kami belum tahu. Tapi yang jelas laporan dari anggota kami sebagian besar sudah menerima. Sebagian lainnya tidak atau belum menerima,” lanjut Wiwien.
Sementara dari sisi Ketenagakerjaan, Pulung selaku pemateri dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya mengatakan bahwa ada beberapa hal terkait UU Cipta Kerja yang harus dipahami rekan-rekan pekerja.
foto : Ketua Panitia Wiwien
“Teman-teman ini (pekerja) ingin mencari kepastian hukum, khusunya perjanjian kerja waktu tertentu atau kontrak dalam UU Cipta Kerja. Kemudian kami hanya perbandingkan dengan yang sudah ada, antara UU No. 13 yang sudah ada dengan UU Cipta Kerja saat ini,” kata Pulung kepada wartawan, usai menyampaikan materi.
Menurutnya, pemahaman ini penting diberikan karena masih ada beberapa hal terkait UU Cipta Kerja yang perlu dipahami lebih dalam.
“Ada beberapa hal, termasuk peraturan pemerintah yang harusnya menyertai UU Cipta Kerja ini kan belum terbit. Sehingga ada hal-hal yang terputus, maka saya sampaikan itu ke teman-teman,” imbuhnya.
Nah, Heru berharap materi-materi hari ini bisa menjawab keluhan dan kebingungan rekan-rekan pekerja. Apalagi terkait biaya BPJS yang mulai naik sejak beberapa waktu lalu.
“Ke depannya saya harap dari pihak BPJS mempermudahlah, dengan kondisi yang saat ini banyak yang ter-PHK. Jadi mungkin ada yang mengeluh dengan adanya kenaikan BPJS ini,” tutupnya. (ir)