Lpk | Tulungagung – Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, S.E., dengan didampingi Wakil Bupati H.Gatut Sunu Wibowo, S.E., Mengadakan Rapat Staf di Ruang Rapat Prajamukti, Rabu 06 April 2022 pagi. Dengan dihadiri seluruh Organisasi perangkat daerah, camat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo mengatakan, sebagai unsur pemerintah daerah meningkatkan pelayanan terhadap warga masyarakat merupakan hal paling penting. Rapat staf barusan kita gelar ini sebagai upaya melakukan koordinasi dan penyampaian instruksi kepada seluruh OPD maupun Camat, terkait apa saja yang harus dilakukan selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah maupun nanti pada saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Tahun 2022, ungkap Bupati Maryoto yang didampingi Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., dihadapan awak media.
Lanjut Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo, rapat staf yang digelar sebagai upaya penyampaian instruksi kepada seluruh OPD maupun Camat. Banyak hal yang harus dilakukan, selain mengenai tugas-tugas kedinasan, Bupati Maryoto menyingkapi sebelum datangnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Rapat staf di gelar untuk memberikan instruksi beberapa hal yang harus disikapi oleh OPD maupun Camat sebelum datangnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H, jelasnya.
“Jadi bekerjalah dengan kemampuan dan ilmu yang dimiliki serta tunjukkan secara profesional dalam kinerja tersebut,” imbuhnya.
Masih Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo menjelaskan, menyangkut keberlangsungan hidup warga masyarakat Tulungagung, sebagai unsur pemerintah daerah meningkatkan pelayanan merupakan hal paling penting.
Bupati Tulungagung juga menekan agar setiap menjalankan ibadah keagamaan warga masyarakat tetap mematuhi prokes.
Terutama saat ini ibadah Ramadan 1443 H, sebagai abdi pelayan harus bisa memberikan rasa nyaman dan aman sehingga warga masyarakat bisa menjalankan ibadah seperti salat taraweh, dan lainnya, terangnya.
“Mari kita bersama tetap patuhi protokoler kesehatan dengan taat 5 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.
Kepada OPD, Camat, Lurah dan semua ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung agar tetap mematuhi Prokes, pungkasnya.
Reporter : Mujiono