YALPK |  Trenggalek – Pada musim kemarau panjang , sering Terjadi Adanya kebakaran baik lahan maupun hutan lindung. untuk antisipasi hal itu terjadi SPK Polsek Durenan Polres Trenggalek Aiptu Supardi mengajak anggota Polsek Durenan untuk melaksanakan patroli di hutan Desa Kendalrejo, Durenan.minggu (6/10/2019.

Sesuai perintah kapolres Trenggalek (AKBP) Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K.,M.H. seluruh jajaran Polsek agar selalu melaksanakan patroli hutan untuk mencegah terjadinya Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) dikarenakan sekarang ini musim kemarau sehingga kita antisipasi sedini mungkin.”jelas Kapolres.

Untuk menindaklanjuti perintah di atas Polsek Durenan Polres Trenggalek yang dipimpin Ka SPK Polsek Durenan Aiptu Supardi mengajak anggota untuk patroli hutan untuk cegah Karhutla sekaligus memberikan pengarahan kepada warga yang ada di sekitar hutan agar tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan.

Ka SPK Polsek Durenan Polres Trenggalek Aiptu Supardi menyampaikan bahwa patroli hutan cegah Karhutla sangat penting apalagi di musim kemarau serta mengingatkan pembakaran hutan ada sanksi dan hukuman nya yaitu undang undang No 41 tentang kehutanan,serta pasal 73 ayat 3 dan ayat 4 tentang pelaku pembakaran hutan dengan kurungan 5 th penjara dengan denda 1,5 Miliar, jangan sesekali masyarakat mencoba melakukan pembakaran hutan serta kami pun juga sudah memasang imbauan Karhutla di desa yang ada hutannya,”jelasnya.

Kapolsek Durenan Polres Trenggalek AKP Mochamad Solichin,S.H membenarkan adanya perintah dari bapak Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K.,M.H. untuk melaksanakan patroli cegah Karhutla serta memasang imbauan Karhutla sehingga masyarakat tidak lagi membakar hutan untuk perluasan lahan yang menyebabkan kerugian baik negara dan masyarakat.”pungkas nya.(mj-hum )

Loading

386 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *