Lpk | Jombang – Setelah dikabarkan hilangnya kain kafan jenazah almarhumah Anis Purwaningsih 26 tahun warga Dusun Sumberbeji Desa Kesamben Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang,Minggu (20-09-2020) pukul 17.30 WIB.
Menyelidiki kejadian tersebut kurang dari 24 jam Satuan Unit Reskrim Polsek Ngoro Polres Jombang berhasil menemukan sebuah kain kafan yang diduga terkait dengan hilangnya kain kafan tersebut di samping rumah KSY (55) tahun salah satu warga Dusun Sumberbeji Desa Kesamben Kecamatan Ngoro,Senin 21-09-2020 sekira pukul 10.30 wib
AKP.Yanuar selaku Kapolsek Ngoro menjelaskan,”Pada saat ditemukan Kain kafan tersebut berada di dalam tas plastik warna hitam dan Tas warna biru yang setelah dibuka dalam bungkusan tersebut terdapat sebuah patung anak kecil sedang merangkak yang terbuat dari bahan kuningan.
“Untuk saat ini kain kafan dan patung berbahan kuningan tersebut sudah kita amankan untuk pendalaman lebih lanjut guna menangkap pelakunya, yang jelas untuk pelakunya akan kita jerat dengan pasal 180 KUHP Barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hak mengeluarkan mayat dari kuburan atau mengambil memindahkan mengangkat mayat yang telah dikeluarkan itu diancam dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara,”pungkas Kapolsek.(ynt)