Lpk | Tuban – Isak tangis haru penuh kebahagiaan serta rasa syukur mewarnai keluarga Somasu, kakek tua yang ditangkap karena laporan oknum perhutani dengan tuduhan, di duga mencuri sebatang kayu pada, Selasa (27/4/2021). Akhirnya ia di pulangkan oleh pihak Kepolisian, atas dasar Restorative Justice dan pencabutan laporan dari pihak Perhutani. Selasa (4/5/2021).
Sarni (90) ibu Somasu dengan mata berkaca kaca tak henti hentinya mengucap rasa syukur penuh kebahagian atas kepulangan anaknya Somasu, yang di antar pulang ke rumah oleh pihak Kepolisian.
“Atiku wis marem nak Anakku wis bali mulih wis iso kumpul maneh, Pirang-pirang dino gulune gak iso tak gawe mangan mergo kepikiran anakku, dalam bahasa indonesia hatiku sudah lega nak… Anakku sudah kembali pulang dan sudah bisa berkumpul kembali, beberapa hari leherku sulit buat makan karena memikirkan anakku),” Ujarnya
Sementara itu, dengan rasa bahagia Somasu juga mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar besarnya kepada Polres Tuban dan Pemerintahan Desa dan Seluruh Elemen, Tokoh masyarakat yang sudah membantu dia dan keluarganya.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada pihak pihak terkait bapak DPR bapak Pemdes tokoh masyarakat, dan semua elemen yang sudah memberikan bantuan dan dukungan moral kepada saya dan keluarga yang akhirnya saya bisa pulang,” pungkas Somasu.
Reporter : Yanti