Lpk | Surabaya – Kantor Hukum Gedung Graha (KHGG29) para Advokat yang tergabung didalam kantor tersebut menyurati Mahkamah Agung RI, (MA) protes keras terkait pasilitas, pelayanan di Pengadilan Negeri Surabaya, yang dinilai kurang layak dan diskriminatif.
Pasca diresmikan nya gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di PN Surabaya, yang sebelumnya dipungsikan sebagai ruang tunggu, para pencari keadilan, termasuk Advokat saat menunggu antrian jadwal sidang, saat ini para Advokat serta para pencari keadilan belum mendapatkan ruang tunggu yang nyaman aman dari terik matahari dan hujan, ucap Edy pimpinan kantor hukum gedung graha di Jalan Kapuas 2 tegalsari surabaya 03 Maret 2023.
Aktivis Praktisi Hukum yang akrab disapa ETAR ini menambahkan saat ini para pencari keadilan, ditempatkan ditempat ruang terbuka, “jadi kalau panas ya kepanasan kalau hujan ya kehujanan,” ucap Etar.
Tidak soal pasilitas ruang tunggu bagi pencari keadilan Etar menambahkan didalam suratnya tersebut pihaknya juga menuntut tempat pasilitas ruang kusus bagi Advokat penyadang disabilitas, dan penghapusan sidang online, “jika tuntutan kami ini tidak direspon dengan baik, kami para Advokat sejawatimur siyap Demo PN Surabaya,” Tegas Etar.
Ditempat terpisah Humas PN Surabaya, Agung Pranata saat dikompirmasi terkait surat dari Kantor Hukum Gedung Graha, beliau mengaku belum menerima surat dari Kantor Hukum GG29 tersebut, yang juga ditembuskan ke Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, “Maaf saya belum menerima tembusan suratnya”, Ujar Agung Pranata kepada wartawan ini Minggu 05 Maret 2023.
Reporter : Yud-Joko