Lpk | Surabaya – Penguatan sinergi dan kolaborasi antar anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) terus diupayakan Kanwil Kemenkumham Jatim. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menggelar rapat koordinasi antar anggota. Pesertanya dari TIMPORA Pelabuhan dan 10 Kecamatan, yang dilaksanakan di Hotel Vasa Jl. HR. Muhammad Surabaya.

Pria Wibawa mewakili Imigrasi Surabaya mengatakan ” Rapat Timpora pada hari ini kita ketahui bersama setiap tahunnya identitas pelintasan Manusia antar negara semakin meningkat, lalu lintas orang yang masuk keluar dari dan ke wilayah Indonesia. Hal tersebut selain dipengaruhi dan didorong oleh perkembangan sarana transportasi yang semakin maju, mudah dan lengkap serta pesatnya perkembangan teknologi di bidang informasi dan komunikasi yang kemudian mengakses informasi global, selain itu juga dipengaruhi berbagai kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian”.

Keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi atau manfaat yang positif bagi negara maupun masyarakat yaitu mendorong dan memacu pertumbuhan ekonomi dalam bentuk peningkatan investasi, tuturnya.

 

“Ahli-ahli teknologi dan penerimaan devisa pada gilirannya akan dapat mensejahterakan rakyat Indonesia tapi di sisi lain keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia juga perlu Kita waspadai yaitu adanya tumpangan- tumpangan kepentingan yang bersifat negatif”, tambahnya.

Hal-hal lain yang tujuannya datang ke Indonesia sangat merugikan rakyat Indonesia atau negara Indonesia “oleh karena hal tersebut Suka tidak suka merupakan cambuk sekaligus tantangan dan motivasi bagi tim pengawasan orang asing sampai tingkat kecamatan agar lebih meningkatkan penguatan koordinasi dan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing secara terkoordinasi pencegahan dampak negatif”, tutur Sakti.

Pada prinsipnya pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing tidak tergantung pada salah satu institusi tertentu, ada pada institusi tertentu semata, dalam hal ini migrasi semua pihak baik instansi atau lembaga negara terkait maupun masyarakat beserta unsur-unsur dan mereka menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI dibawa anggota timpora merupakan bagian dari unsur pemerintah mempunyai kewajiban dan fungsi umum mengamankan setiap kebijakan pemerintah dengan dibentuknya wadah timpora jangan sampai akan menimbulkan opini dan rasa tidak nyaman bagi orang asing.

Dalam rapat timpora ini kali ini kami harapkan agar tim dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan dan sinergitas timpora dengan organisasi lain seperti tim pemantauan orang asing dan lain sebagainya. Excuse excuse yang berdampak negatif berpengaruh pada kompleksitas permasalahan politik, hukum, kesejahteraan masyarakat dan keamanan negara yang dapat merugikan kepentingan dan kehidupan bangsa dan negara Republik Indonesia, tegasnya. ( ir )

Loading

362 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *