Lpk | Surabaya – Kapolda Jatim, Irjen Pol. Dr.  Mohammad Fadil Imran, M,Si dan Forkopimda bersilaturahim ke DPRD Jawa Timur (Jatim).

Kehadiran Kapolda ini bermaksud, ikut mendukung Revisi Perda 1/2019 menambah percepatan dalam mengatasi Covid19.

Kapolda Jawa Timur didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Forkopimda Jawa Timur Pandam V Brawijaya, Wakil Gubernur Jatim dan Sekda Provinsi Jatim, Silaturahim dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim.

Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPRD Jawa Timur mendiskusikan bagaimana penanganan pandemi Covid19 di Jatim. Khususnya di Surabaya Raya yang meliputi kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Sementara itu wakil ketua DPRD Jatim Sahat Simajuntak menyampaikan, bahwa kedatangan Kapolda dan Pangdam ini dalam rangka upaya untuk ikut mediskusikan bagaimana penyelesaian penanggulangan memutus mata rantai Covid19. Salah satu bagaimana mendiskusikan untuk memaksimalkan kesadaran masyarakat.

“Saat ini DPRD Jatim sedang melakukan perubahan perda nomor 1 tahun 2019 tentang ketertiban, keamanan, ketentraman dan aspek bencana alam di Jatim,” katanya.

Dengan kunjungan Kapolda dan Pangdam memberikan support terhadap perubahan perda tersebut dalam rangka bisa dimaksimalkan. Khususnya di Surabaya Raya.

Maklumat Kapolri Idham Azis tentang penghapusan kerumunan masyarakat sudah dicabut serta PSBB sudah dicabut. Maka perda inilah yang diharapkan sebagai payung hukum dalam rangka memaksimalkan memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Jatim.(ir).

Loading

262 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *