Lpk | Surabaya – Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si. didampingi Pejabat Utama Polda Jawa Timur , Kapolrestabes Surabaya dan Sekdaprov Jatim melaksanakan Peninjauan Rumah Sakit Darurat Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Kamis (21/5/2020) pukul 22.30 WIB.
Dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolda Jatim meninjau kesiapan rumah sakit darurat yang akan menjadi rumah sakit bagi Pasien Covid-19 yang dirujuk dari rumah sakit ataupun Puskesmas yang tidak mampu menampung pasien Covid-19 .
Adapun kesiapan fasilitas rumah sakit darurat yang dapat menampung 150 pasien, serta 35 kamar untuk tenaga medis. Rumah sakit darurat ini di lengkapi Ruang Screening yang digunakan untuk pengecekan bagi pasien rujukan Covid-19.
” Gugus Satgas pencegahan Covid 19, sudah memikirkan situasi kontijensi dimasa global pandemi Covid 19 diantaranya meledaknya korban terpapar covid 19 yang mengakibatkan rumah sakit atau Puskesmas reguler sudah tidak mampu lagi menampungnya sehingga didirikannya Rumah Sakit Darurat tersebut ” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. (ir)