Lpk | Surabaya – Polda Jatim merespon cepat dengan menurunkan Propam Polda Jatim untuk terjun langsung ke Pamekasan Madura guna melakukan penyelidikan terhadap peristiwa bentrok saat aksi mahasiswa PMII Madura di depan kantor Bupati Pamekasan.
Dari penyelidikan yang sudah dilakukan, Bid Propam Polda Jatim sudah memanggil maupun memeriksa 28 saksi diantaranya, tiga orang dari Mahasiswa PMII, lima orang dari Satpol-pp dan 20 orang dari anggota Polri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, bahwa saat ini masih proses penyidikan oleh Propam Polda Jatim.
“Iya saat ini masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Propam Polda Jatim dengan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Jumat, (26/6/2020).
Penyidikan cepat ini atas perintah bapak Kapolda Jatim agar persoalan ini bisa segera selesai. Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Joko Lestari sedang melakukan dialog dengan pihak keluarga korban dan tentunya kedepannya menjadi solutif
Kapolda Jatim sudah merespon cepat, sehingga semua pihak diharap menahan diri dan ikuti aturan yang berlaku. Semua pihak agar menahan diri dan saat ini sudah ditangani secara konperhensif, berdialog dan secara solutif.
Menyesalkan kejadian tersebut dan tidak perlu terjadi, karena semua ada aturannya. Sementara tugas Polri mengamankan dalam setiap kegiatan sebagai pelayanan, pengayom dan pelindung masyarakat.
Harapan saya, Silahkan semua menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku. Polri akan melindungi untuk aksi demo dan sementara waktu kiranya bisa ditunda terlebih dahulu sampai pandemi Covid19 selesai, ataupun menunjuk perwakilan saja memberikan pendapatnya pungkasnya, karena kita ketahui masa Pandemi ini apabila berkumpul rentan terpapar Covid19 dan membahayakan bagi diri maupun keluarga dan orang lainnya. (ir)