Lpk | Gresik – Dalam rangka Mendukung dan mempertahankan situasi kondusif, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.,S.H.,S.I.K.,M.M., menghadiri sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Peraturan Bersama Menteri Agama No. 9 dan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 2006 bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja , Selasa (20/04/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati H.Fandi Ahmad Yani., SE, Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail., S. Sos. M. I. Pol, Kakesbangpol Darman dan ketua FKUB KG Afif Ma’sum. Serta sejumlah perwakilan dari lembaga/organisasi keagamaan.

Dalam sambutanya Bupati Gresik mengatakan sosialisasi FKUB menjadi wujud kerukunan yang harus terus dipupuk dan dijaga. Sosialisasi ini sangat luar biasa dalam memaknai kerukunan umat beragama di Kabupaten Gresik.

Ada satu hal di Negara Indonesia yang tidak dirasakan oleh Negara lain, yaitu toleransi antar umat beragama yang sangat tinggi khususnya di wilayah selatan, dimana kerukunan umat beragama disana sangat tinggi dengan adanya tempat ibadah yang saling berdampingan.

Sedangkan Kapolres Gresik menambahkan melalui forum ini bisa mewujudkan solidaritas kerukunan antar umat beragama, sehingga dapat mencegah dan terhindar dari konflik sosial antar pemeluk agama, serta mewaspadai pengaruh di era digital yang bisa saja menjadi salah satu penyebab konflik antar agama maupun intern agama melalui berbagai ujaran kebencian dan penistaan agama, Pungkasnya.

Reporter : Ida

Loading

363 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *