Lpk | Tulungagung – Sebagai tanda awal dilaksanakannya Operasi Zebra Semeru 2022, Kapolres Tulungagung AKBP. Eko Hartanto memimpin apel gelar pasukan di ruang Sarja Arya Racana Mapolres Tulungagung. Senin, (03/10/2022).
Kegiatan Apel tersebut dihadiri Wakapolres Tulungagung, dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Tulungagung, dan diikuti oleh Dishub ,Satpol PP, jajaran TNI dan Polri, Kabupaten Tulungagung.
Apel Operasi Zebra Semeru 2022 ini ditandai dengan penyematan pita Operasi kepada perwakilan personel oleh AKBP. Eko Hartanto Kapolres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP. Eko Hartanto pada saat membacakan Amanat dari Kapolda Jatim, Kapolres menyampaikan, salah satu permasalahan kompleks di bidang lalu lintas yaitu,keselamatan berlalu lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas, dan itu secara serius sangat mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.
Kecelakaan lalu lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan hidup, dan peningkatan beresiko di kalan raya.
Ada sekitar 1,25 juta kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi setiap tahun dan sekitar 20-50 juta orang cedera, dimana 90% kasusnya terjadi di Negara berkembang.
Pada saat ini perkembangan trasnportasi juga telah menginjak era digital, yang mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman. Oleh sebab itu, modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi,” tutur Kapolres Tulungagung .
Kapolres Tulungagung menjelaskannya, Operasi Zebra Semeru 2022 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 dengan 7 prioritas sasaran pelanggaran yang dilakukan penindakan Gakkum secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran langsung, diantaranya adalah pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Dalam melakukan operasi zebra semeru 2022 kedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, teguran serta tidak diperbolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas (tilang) secara manual.
“lakukan kegiatan operasi dengan penuh simpatik, humanis dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pesan AKBP Eko hartanto.
Masih lanjut Kapolres Tulungagung AKBP. Eko Hartanto mengatakan,Operasi Zebra Semeru 2022 bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu – lintas (Kamseltibcar) dan menjaga keselamatan masyarakat.
Kami mohon kepada seluruh stage holder dan masyarakat untuk ikut mendukung Operasi Zebra Semeru 2022 ini , agar bisa berjalan lancar dan selanjutnya bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya Kapolres Tulungagung.
Reporter : Mujiono