Lpk | Sampang – Kapolres Sampang AKBP ARMAN S,IK,M,SI pukul 07.00 Wib menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 dilapangan apel Wira Manunggal Wicaksana.

Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si dan diikuti Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH, PJU Polres Sampang, Kapolsek jajaran, perwira, bintara serta ASN Polri Polres Sampang.

Perwakilan Dandim 0828 Sampang, Kadishub Kabupaten Sampang dan Kasat Pol PP juga hadir bersama personil Kodim 0828 Sampang dan perwakilan intansi dari Pemkab Sampang (Dishub dan Sat. Pol PP).

Setelah menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2022, Kapolres Sampang membacakan amanat Kapolda Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Arman S,IK, M.Si sebelum membacakan amanat dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur mengajak seluruh peserta apel gelar pasukan untuk menundukkan kepala dan berdoa untuk tragedi di stadion Kanjuruhan Malang.

Kapolda Jawa Timur dalam amanatnya mengatakan bahwa salah satu permasalahan komplek di bidang lalu lintas adalah keselamatan berlalu lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas dimana secara serius mempengaruhi stabilitas dan ekonomi..

“Kecelakaan lalu lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan kendaraan, perubahan hidup dan peningkatan perilaku berisiko di jalan raya. sekitar 1,25 juta kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi setiap tahun dan sekitar 20 – 50 juta orang cedera dan dimana 90% terjadi di negara berkembang” kata AKBP Arman saat membacakan amanat Kapolda Jatim.

AKBP Arman juga mengatakan bahwa saat ini perkembangan transportasi juga menginjak era digital dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman cukup menggunakan handphone.

“Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut guna melaksanakan program prioritas Kapolri untuk mentransformasi menuju Polri yang presisi” lanjut Kapolres Sampang.

Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia juga memiliki permasalahan yang komplek bahkan angka kecelakaan cukup tinggi. Berdasarkan data dari Dirlantas Polda Jatim pada periode bulan januari sampai dengan bulan agustus angka kecelakaan dibandingkan pada periode yang sama tahun 2021 meningkat 70,23% dengan korban meninggal dunia sebanyak 3.488 jiwa (naik 38,25%) demikian juga dengan pelanggaran lalu lintas meningkat cukup tajam sebanyak 70% dengan tilang sebanyak 308,181 kasus (naik 50,48%).

Lebih lanjut Kapolda Jatim dalam amanatnya mengatakan guna cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pasca Pandemi Covid-19, Polda Jatim beserta jajaran dengan dibantu stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru 2022 dengan mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcamlantas Yang Presisi selama 14 hari mulai tanggal 3 sampai 16 oktober 2022.

Kapolda Jatim sebelum mengakhiri amanatnya memberikan penekanan kepada seluruh peserta apel sebagai berikut :

1. Laksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milinial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
2. Kedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, teguran serta tidak diperbolehkan melaksanakan penegakan hukum Lantas secara manual stationer.
3. Laksanakan kegiatan operasi dengan penuh simpatik dan humanis serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
4. Hindari tindakan dan perilaku ataupun sikap yang menimbulkan hal-hal yang kontra produktif terhadap citra Polri
5. Laksanakan manajemen media secara optimal sehingga dapat meningkatkan citra Polri di masyarakat.
6. Lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik antar stakeholder sehingga dapat membangun sinergitas yang baik untuk mewujudkan Jawa Timur yang aman nyaman dan damai.
7. Jaga kesehatan dan tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Sampang AKBP Arman S,IK, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimudin Nasution SH, MH setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 menjelaskan kepada awak media bahwa ada 7 prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan Gakkum secara E-Tle dan tegoran antara lain :

1. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

AKP Nasution juga menjelaskan bahwa personil Polres Sampang yang tergabung dalam Operasi Kepolisian Zebra Semeru 2022 sebanyak 56 anggota yang akan memaksimalkan tugas pencegahan dan menekan angka fatalitas laka lantas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Sampang.

Reporter : Supyanto-Tohir

Loading

187 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *