Lpk | Tulungagung – Polres Tulungagung melaksanakan giat patroli bersepeda ,Dalam rangka mensosialisasikan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) secara masif serta membagikan masker dan coklat gratis dalam mengkampanyekan gerakan Jatim Bermasker guna mewujudkan Tulungagung Sehat juga “Astuti” bebas dari Covid -19.
giat tersebut dipimpin langsung Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K.,M.H.,M.M. diikuti Wakapolres Tulungagung KOMPOL. Yhogi Hadi Setiawan, S. I. K., M. I. K.,Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP. Ardyan Yudo Setyantono, S.H., S.I.K., Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP. Aristianto Budi Santoso, S. I. K., Kasat Sabhara Polres Tulungagung AKP. Saim Sholeh, S. H. Juga anggota Polres Tulungagung dengan menyisir seputaran jalan protokol wilayah Tulungagung. Senin (24/08/2020).
Denga dilaksanakanya giat patroli bersepeda tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Tulungagung, guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) secara masif. Mengingat masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker ketika melaksanakan aktivitasnya.
Kegiatan bagi-bagi masker ini akan terus dilaksanakan oleh Polres Tulungagung beserta jajaran. Dengan harapan masyarakat semakin disiplin dalam penggunaan masker juga dalam menjaga kesehatan . Hal ini juga merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, IPTU. Nenny Sasongko, S.H.
Lebih lanjut di sampaikan IPTU. Nenny bahwa, Sejak selasa pekan lalu seluruh Polres Tulungagung telah melakukan pendisiplinan penggunaan masker bagi anggotanya sebelum melangkah ke masyarakat. Operasi pendisiplinan protokol kesehatan terutama terkait penggunaan masker di Internal.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 dan Intruksi Bupati Tulungagung No 02 Th 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Malam dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Tulungagung,” ucapnya.
IPTU. Nenny menerangkan, terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang dikeluarkan pemerintah dalam kondisi untuk menghidupkan kembali roda perekonomian, merupakan suatu hal yang harus dilakukan dalam kondisi di mana pemerintah meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Untuk mengurangi resiko dan mau produktif, Inpres tersebut tidak hanya mutlak mengeluarkan sanksi, tetapi juga ada langkah untuk memadukan kesepakatan dari bermacam elemen-elemen masyarakat, serta mengabsahkan pemerintah daerah dalam menentukan sanksi dan penindakan dengan menggunakan kearifan lokal.
Dengan Inpres tersebut di harapkan Pemerintah bisa persuasi dengan kampanye menggunakan masker besar-besaran.
“Selain itu, TNI POLRI juga ikut menegakkan aturan di lapangan dan Pemerintah Daerah juga akan merumuskan sanksi sesuai kerarifan lokal, tetapi mempunyai payung Inpres,” ujarnya.
Dengan demikian, Polres Tulungagung tetap melaksanakan sosialisasi yang lebih intensif. Karena masyarakat sudah paham protokol kesehatan, yang paling utama adalah penggunaan masker, kemudian cuci tangan baik dengan sabun atau hand sanitizer yang berbasis zat yang bisa melemahkan virusnya yaitu diantaranya adalah alkohol klorin dan lain-lain dan juga jaga jarak serta menghindari kerumunan sosial, Kampanye Menggunakan Masker Dalam Rangka Gerakan Jatim Bermasker Mewujudkan Tulungagung Astuti Sehat, terbebas dari covid – 19. ( mj).