Lpk | Sidoarjo – Sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rabu (15/4/2020) pagi, Polresta Sidoarjo melakukan penertiban dan pemberian masker kepada para pengendara roda dua dari Surabaya yang masuk ke Sidoarjo.

Tampak berdiri di depan pos lalu lintas Waru, Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji bersama pejabat utama Polresta Sidoarjo serta Kapolsek Waru. Mereka menghentikan beberapa pengendara motor yang tidak mengenakan masker.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji kepada para pengendara menghimbau, agar mengenakan masker saat berada di luar rumah. Karena penggunaan masker adalah salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kenapa pak kok tidak pakai masker. Ini masker dari kami, selanjutnya mohon dipakai agar jangan sampai tertular Virus Corona. Serta bila batuk atau bersin tidak sampai kena orang lain,” pesan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Penggunaan masker ini bagi masyarakat harus dilakukan, agar wabah Covid-19 tidak semakin meluas. Di lokasi, selain menyampaikan himbauan penggunaan masker, polisi juga menghimbau kepada para pengendara agar mengurangi aktifitas keluar rumah. Supaya dapat mempercepat terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19.( Hry/Amr )

Loading

326 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *