Lpk|Sidoarjo – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub diturunkan untuk memasifkan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Setelah Jumat (18/12/2020) pagi di kawasan Alun-alun Sidoarjo, Operasi Yustisi kembali digelar malam harinya di Jalan KH Mas’ud, Buduran, Sidoarjo yang dipimpin langsung Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji. Di lokasi, juga disediakan sidang tipiring di tempat bagi para pelanggar.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan jika pihaknya bersama TNI, Satpol PP, Dishub maupun instansi terkait lainnya terus bersinergi untuk memasifkan razia kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Salah satunya adalah patuh memakai masker saat berada di luar.
Dilakukannya Operasi Yustisi ini, menurut Kapolresta Sidoarjo tidak hanya memberikan efek jera kepada warga yang belum sadar jika saat ini kita masih berjibaku menghadapi pandemi Covid-19. Melainkan juga, sebagai kesempatan kami untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat supaya terus disiplin protokol kesehatan.
Pada Operasi Yustisi, Jumat (18/12/2020) malam dengan sasaran pengguna jalan dan cafe yang ada disekitaran Jalan KH. Ali Mas’ud didapati 53 pelanggar. Dan langsung dilakukan sidang di tempat kepada para pelanggar.
Hingga saat ini, menurutnya masyarakat Sidoarjo semakin patuh disiplin protokol kesehatan. Kombes Pol. Sumardji juga terus mengimbau agar masyarakat turut masif membantu pemerintah juga TNI-Polri, guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Termasuk jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
“Masyarakat kami himbau sementara ini bersabar dulu. Tidak usah berlibur. Sayangi diri Anda dan keluarga, lebih baik di rumah saja. Serta patuhi protokol kesehatan,” pesannya.(hry/amr)