Lpk | Gresik – Personil Kepolisian Sektor Duduksampeyan siang malam terus melakukan upaya persuasif mencegah masyarakat yang berkerumun dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Malam ini giliran warga yang nongkrong di warkop cak Oyien dan Warkop Rohman yang masuk Desa Palebon kecamatan Duduk sampeyan Kab Gresik. Jumat malam (16/04/2021).

Petugas Polsek Duduksampeyan Polres Gresik bersama Tiga pilar kec Duduk sampeyan  kemudian mendatangi dan memberikan tindakan sosial dan  imbauan untuk segera pulang kerumah masing-masing guna cegah penyebaran virus Covid19.

“Kegiatan ini berdasarkan SOP, Sebagaimana implementasi dari :
a. Inpres RI No.6 Tahun 2020
b. Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021
c. Kep.Gubernur Jatim No: 188/7/KPTS/013/2021
c. Surat edaran Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2021
yang mana kami sebelumnya sudah memberikan imbuan terhadap warga termasuk pemilik warkop untuk ikut mencegah adanya kerumunan ,” kata Kspk Aipda David.

Ia mengatakaan setelah imbauan dilakukan, kemudian pengunjung warkop atau cafe diimbau untuk patuhi protokol kesehatan. “Setelah kami beri imbauan humanis persuasif lalu kami mohon pengunjung untuk patuhi protokol kesehatan selalu memakai masker,” tambahnya.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra S.H, menjelaskan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, seharusnya masyarakat mematuhi imbuan dan maklumat Kapolri. Kegiatan ini demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya seperti ini, sampai batas masa inkubasi selesai. Kami berharap masyarakat harus memahami, karena ini demi keselamatan semua,” ungkap Kapolsek.

Reporter : Ida

Loading

303 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *