Lpk | Kediri – Hak dan kewajiban seorang pelajar harus dituntut, ditunaikan, atau bahkan dipaksakan sehingga akan tercipta seorang pelajar yang unggul dalam otak dan imtak (iman dan takwa). hak dan kewajiban pelajar tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi semua pihak harus ikut ambil bagian, baik itu siswa itu sendiri, orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
Kita semua memahami bahwa sebagian besar pelajar/siswa adalah anak-anak dan remaja yang belum memiliki pola pikir yang dewasa. sehingga terkadang hak-hak yang harusnya didapatkan oleh para siswa tersebut, mereka tidak mau menerimanya. sering kali para siswa senang jika tidak belajar, dan tentu saja ini tidak bisa dibenarkan karena mendapatkan pengajaran adalah hak mereka. Untuk itu perlu sedikit pemaksaan berupa hukuman yang mendidik bagi para siswa yang belum dewasa tersebut.
Selain itu, tidak hanya dari sisi siswa, semua pihak pun harus menunaikan peran dan tanggung jawabnya dengan baik. Karena kesuksesan siswa tidak akan tercapai hanya dengan mengandalkan kerja keras siswa sendiri. Peran yang paling penting tentu saja berada pada dukungan orang tua, baik itu berupa dukungan materi maupun moril.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kandat Polres Kediri AKP MS. Yusuf SH, saat menjadi pembina upacara di SMP Negeri 2 Kandat pagi tadi, Senin sekira pukul 07.00 Wib sampai dengan 08.00 Wib. di depan ratusan siswa-siswi, Kapolsek Kandat AKP MS. Yusuf, S.H. juga berpesan agar mereka lebih bersemangat dalam belajar.
“Tugas siswa adalah belajar. Belajar sungguh-sungguh demi masa depan. bukan hanya masa depan adik-adik sendiri, kerja keras kalian juga akan menentukan masa depan bangsa,” terangnya”.(24/02/2020).
“Selain belajar, kewajiban seorang siswa adalah patuh terhadap semua aturan di sekolah, patuh kepada guru dan juga orang tua. itu kunci sukses seorang pelajar,” jelas Kapolsek Kandat AKP MS. Yusuf SH,”.
Tak hanya menyinggung soal hak dan kewajiban seorang pelajar, materi yang disampaikan pada upacara bendera hari ini tentang beredarnya informasi hoax tentang maraknya penculikan terhadap anak dibawah umur.
“Para orang tua dan pihak sekolah tak perlu khawatir. Informasi yang beredar luas di media sosial sarat muatan hoax. segera lapor kepada kami jika mendapati orang asing yang gerak-geriknya mungkin mencurigakan,” tandasnya.
Ia pun berpesan agar para orang tua kembali menggalakkan program “ayo antar anak ke sekolah”, sehingga keamanan dan keselamatan anak terjamin.
“Lebih lanjut” tentang pentingnya meningkatkan kedisiplinan untuk mentaati peraturan lalu lintas, dan bahaya penyalahgunaan Narkoba, kegiatan dimaksudkan sebagai upaya mencegah kenakalan remaja sejak dini.”ucapnya”. (mh)