Lpk | Trenggalek – Giat rakor rencana penggunaan RSUD Panggul sebagai RSU darurat covid 19, AKP Budi H, S.H. Terlihat hadir mengikuti kegiatan tersebut yang bertempat di Balai Rakyat Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek, Selasa (19/01).

Rapat koordinasi ini di hadiri oleh Muspika Kecamatan Panggul, Kepala Dinkes Kabupaten Trenggalek, Kepala Puskesmas Panggul, Kepala Puskesmas Bodag, Kepala Desa Wonocoyo dan Kepala Desa Nglebeng.

Acara ini di buka dengan Sambutan Dr. Saeroni selaku Kepala Dinkes, beliaumengatakan bahwa untuk warga yang positif diberi tanda bendera, sedangkan Untuk perawatan pasien yang rawat jalan dipindahkan ke Puskesmas Slorok Desa Nglebeng. Dalam setiap fasilitas kesehatan ada SOP nya, mulai dari ruangan, petugas, perawatan / perlakuan khusus.

“Untuk perawatan pasien Covid-19 tidak diperbolehkan ada keluarga yang menjaga / menjenguk. Semua akan ada petugas dan perawat tersendiri yang akan menjaga 1×24 jam” Tambah Kapolsek Panggul dalam acara ini.

Untuk warga pendatang harus tetap diwaspadai, pemantauan bersama-sama dengan satgas covid. Dan pada hari Kamis nanti akan di tindak lanjuti dalam sosialisasi dengan memberi pemahaman / pemaparan SOP kepada para warga sekitar RSUD Panggul, Pungkasnya (awr)

Loading

258 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *