Lpk|Sidoarjo – Kapolsek Prambon bersama Forkopimka melaksanakan kegiatan penyekatan jalan simpang 3, Pt Pakerin arah Krian dan juga mensosialisasikan PPKM Darurat kepada pengguna jalan yang melintas di wilayah Prambon, Jumat pagi (9/7/2021).
Kegiatan penyekatan serta sosialisasi PPKM Darurat dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah lonjakan penyebaran penularan Covid-19 di wil sektor Prambon, Penyekatan ini dilakukan tergantung pada situasi mobilitas yang ada, dan kegiatan tersebut menindak lanjuti instruksi pemerintah yang memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 khususnya di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Herry Moriyanto Tampake menjelaskan, mengedukasi / menyampaikan kpd masyarakat untuk tetap jaga kesehatan, serta menerapkan protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kami berharap untuk kesadaran masyarakat selama PPKM darurat serta menghimbau kpd semua masyarakat di sektor Prambon bisa memahami mengenai situasi yang sedang dihadapi, terutama tentang covid-19. Sehingga diharapkan pada masyarakat agar menahan diri tidak keluar rumah selama PPKM Darurat kecuali ada hal yg penting. agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan meskipun kita sudah melakukan vaksinasi, tetap patuhi protokol dan yang tidak ada keperluan terlalu penting bisa kembali pulang ke rumah masing-masing (stay at home). karena selama PPKM darurat diberlakukan sampai 20 Juli 2021 ini hanya sementara, pungkas AKP Herry.
Reporter : Hery-Amir