Lpk| Jombang – Polres Jombang melaksanakan apel patroli skala besar gabungan dengan instansi terkait dalam rangka penerapan Inmendagri No. 3 Th. 2021 dan Intruksi Bupati Jombang No. 1 Th. 2021 tentang PPKM berskala Mikro yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba. AKP Moch Mukid SH, dengan diikuti sekitar 30 personil . Minggu (9/5/2021) bertempat di pendopo Kabupaten Jombang.
Hadir dalam kegiatan tersebut AKP Mochamad Mukid, SH (Kasat Resnarkoba Polres Jombang) Anggota Kodim 0814 Jombang Anggota Satpol PP Kabupaten Jombang.
Sebelum melaksanakan patroli Kasat Resnarkoba menyampaikan arahan,”
kegiatan patroli ini dilaksanakan secara rutinitas dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mengimbau kepada masyarakat agar memedomani protokol kesehatan.
Selanjutnya, untuk kegiatan kemanusian dengan dilaksanakan secara iklas dan tetap semangat dalam memutus rantai penyebaran virus covid 19. Tetap mengedepankan humanis senyum, salam, sapa agar apa yang kita sampaikan bisa diterima masyarakat. Semoga dalam pelaksanaan kita selalu diberi kelancaran dan kesehatan oleh alloh swt,”ujar, Mukid.
Usai pengarahan dilanjutkan dengan patroli dengan sasaran Angkringan, Stasiun Jombang, dengan memberi arahan pengunjung tentang pentingnya pemakaian masker dan jaga jarak, dilanjutkan pemberian masker bagi pengunjung yang tidak memakai masker. Pada jam 23.00 Wib seluruh rangkaian kegiatan patroli telah selesai dilaksanakan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar serta kondusif.
Reporter : Yanti-Teguh