Lpk|Kediri – Wahyudi Arifin (38) pekerjaan Kaur (Modin) Desa Senden, Kecamatan Kayenkidul Kabupaten Kediri, dikecrek Anggota Reskrim Polsek Ngadiluwih Polres Kediri, lantaran tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda montor depan warung soto daging Jalan Tamtama Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri Jumat 12 Juni 2020 sekira jam 09.30 Wib.

Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP H. Mukhlason,S.H., ” menuturkan” Pada hari Jum’at 12 Juni 2020 sekira jam 09.20 wib. telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di depan warung Soto Slamet Jalan Tamtama Desa Purwokerto Kecematan Ngadiluwih Kabupatdn Kediri, adapun kejadiannya sewaktu pelapor memarkir R2 didepan warung dalam keadaan terkunci stang dan selang waktu 5 (lima) menit kemudian sepeda motor sudah diambil terlapor.”ujarnya”.(13/06/2020)

“Lebih lanjut” selanjutnya pelapor teriak minta tolong dan terlapor dikejar warga namun tidak berhasil ditangkap kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadiluwih kemudian petugas mendatangi TKP dan diperoleh ket saksi dan petunjuk CCTV, selanjutnya Unit Reskrim melakukan lidik dan sekira jam 21.30 wib. Berhasil melakukan penangkapan terhadap terlapor di Desa Senden Kecamatan Kayenkidul Kabupaten Kediri, gini tersangka dan BB diamankan ke Polsek Ngadiluwih guna proses lanjut .

Barang bukti yang kita amankan yakni,
1 buah BPKB sepedah montor An.NUR HONIMAH No.Pol. : AG 2545 OI ,Honda Vario warna hitam.
1(satu) Unit R2 Honda Vario warna hitam AG 2545 OI .
1(satu) R2 Suzuki Smas warna hitam lis putih AG 2838 EAK.
1(satu) lembar baju switer warna hitam corak garis putih.
1(satu) buah helm warna hitam .

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materiil Rp.17.000.000,-(tujuh belas juta rupiah).”ungkapnya”(mh)

Loading

316 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *