Lpk | Kediri – Maraknya perjudian sabung ayam dan dadu di desa Payaman Kecamatan Plemahan yang dikelola oleh inisial ‘H’ kini semakin meresahkan masyarakat.
Ironisnya, para pelaku perjudian semakin nekat buka dan di gelar tiap hari ala kontes hiburan masyarakat yang sudah di tata rapi dan diduga ada jatah upeti untuk oknum yang mau berkunjung ke tempat area judi dan di sambut oleh penerima tamu. Warga sekitar mengaku bahwa para penyelenggara sudah tidak menghiraukan keresahan warga.
Informasi itu semakin terbukti, setelah tim media www.tabloidlpk.id menelusuri keberadaan tempat sabung ayam dan dadu tersebut, diketahui kegiatan ilegal itu tetap buka dan aktif ramai pengunjung.
Salah satu warga sekitar juga menyayangkan hal itu, seolah-olah aparat setempat dari Polsek dan Polres kabupaten Kediri seakan tutup mata dan enggan untuk membubarkan Perjudian tersebut. Apalagi tamu yang datang banyak sekali dari berbagai daerah.
Arif ketua Yalpk Kota Kediri angkat bicara terkait lokasi judi sabung ayam dan dadu di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan-Kediri.
“Seharusnya Pihak aparat setempat menangkap dan memberantas judi sabung ayam tersebut dan tidak membiarkan perjudian tersebut di buka, lalu ada apa ini ?? Kenyataannya, perjudian tetap di izinkan dan di gelar, apalagi tak jauh dengan lokasi para tokoh agama dan masjid,” ungkapnya.
Selanjutnya, Arif juga meminta kepada jajaran Polres Kabupaten Kediri dan Polsek Plemahan serta Polda Jatim untuk menutupnya dan segera menangkap para pelaku judi, jangan sampai dibiarkan. Dia juga menambahkan dan menjelaskan, dengan larangan berjudi mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, dan sanksi jika masyarakat terlibat kasus perjudian seperti amanat dengan Pasal 303 KUHP.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan segala macam bentuk perjudian yang berdampak merugikan, mengganggu, meresahkan Keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tutup Arif.
Reporter : Anwar-Arif