Lpk | Tulungagung – Pemerintah Kecamatan Kalidawir Menggelar Forum Konsultasi Publik ( FKP) Bidang Admistrasi Kependudukan Tahun 2025. Yang berlangsung di ruang Kantor Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Kamis ( 18/09/2025).
Acara ini dihadiri, Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Ibu Siti Asiah.S.Sos., Sekcam Kecamatan Kalidawir Zainal Abidin S.E,.Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Kabupaten Tulungagung, Djarno,S.E,.
Sedangkan peserta forum Diskusi terdiri dari : Sekretaris Desa Se- Kecamatan Kalidawir, Kepala Urusan Umum se-Kecamatan Kalidawir, Petugas Registrasi Desa se-Kecamatan Kalidawir, Perwakilan 2 ( dua ) Media Masa dan Perwakilan lembaga pendidikan Kecamatan kalidawir.
Kegiatan Secara Resmi di Buka oleh Sekcam Kalidawir Bapak Zainal Abidin,S.E.,dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Bidang Pelayanan pendaftaran Kependudukan Kabupaten Tulungagung Djarno S.E., dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih kepada Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Kalidawir juga seluruh moderator. Dalam rangka memberikan pelayanan yang valid untuk masyarakat terutama di bidang administrasi Kependudukan,” ucap Djarno S.E,.
Lebih lanjut, Djarno juga sampaikan salam dari Ibu kepala Dinas beliaunya mengapresiasi kinerja teman teman semua, Kami tidak bisa bekerjà sendiri dan ini terbukti bahwa pelayanan yang di berikan di desa ini sangat sangat membantu kami, dan juga membantu masyarakat yang ada di desa. Trimakasih atas apresiasinya mudah mudahan pelayanan kita semakin baik. Dan tugas kita sebagai aparat pelayanan adalah memberikan layaňan dokumen secara cepat, Akurat, ĺengkap dan gratis,”ungkapnya.
Camat Kalidawir Rusdiyanto, S. STP, MM melalui Sekcam Kecamatan kalidawir Zainal Abidin S,E., dikegiatan tersebut juga menyampaikan, Forum Konsultasi Publik ( FKP) merupakan suatu bagian dari pelayanan publik, ini merupakan tangga bahwa negara itu hadir untuk masyarakat dengan melayani masyarakat. Merupakan salah satu kunci utama dari Kecamatan, untuk itu kita semuanya terutamanya dari Kecamatan terus berbenah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat salah satunya dengan menyelenggarakan forum konsultasi publik ini,” ucap Zainal Abidin S.E,.
Masih lanjutnya, Zainal Abidin,SE menyampaikan, pada forum ini nanti kita menggali masukan, evaluasi, merumuskan barang kali ada hal hal yang perlu dilaksanakan kedepannya atas kebaikan kebaikan pelayanan yang berlaku pada hari ini kita perbaiki bersama. Kedepannya kita semuanya nanti bisa menjadikan pelayanan lebih bagus kepada masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Kalidawir ini,” jelasnya.
Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Kalidawir Ibu Siti Asiah S.Sos., pada kesempatan tersebut juga menyampaikan pelaporan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ( FKP) bidang Administrasi Kependudukan di kecamatan Kalidawir Tahun 2025.
Dalam paparannya Siti Asiah S.Sos menyampaiķan, Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan dua arah secara partispartif antara penyelenggara Pelayanan publik Pemerintah Kecamatan dan masyarakat Pemerintah Desa. Untuk membahas, mendapatkan masukan, mencari solusi serta mengevaluasi rancangan dampak dan pelaksanaan kebijakan pelayanan publik. Sehingga tercipta pelayanan yañg lebih efektif, trasparan dan sesuai kebutuhan masyarakat. Forum komunikasi publik juga bertujuan menjaring aspirasi meningkatkan akuntabilitas pelayanan dan menyelaraskan publik dengan harapan pelayanan.
“Kami berharap, melalui forum ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh desa di Kecamatan kalidawir untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.,” pungkasnya.
Reporter : Mujiono
