Lpk | Surabaya – Dibalik megahnya bagunan Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno, di soroti para pencari keadilan banyak hal yang diangap jangal, dan kurang memadai. seperti biasanya, hampir setiap hari dipadati oleh para pencari keadilan dan aparat penegak hukum.

Dari pantauan wartawan di hari ini suasana ramai dan riuh tidak seperti biasanya, kepadatan para pengunjung ini terkonsentrasi di halaman gedung Pengadilan Negeri Surabaya, dan yang terlihat di sana adalah rata-rata para pencari keadilan dan Advokat.

Terlihat mulai dari pintu masuk dekat pos Satpam, pengunjung yang biasanya secara cepat dapat masuk dengan hanya menukarkan kartu identitasnya dengan tanda pengenal pengunjung. Saat ini diharuskan berhenti sejenak karena kartu identitasnya harus di foto, sebagai syarat untuk mendapatkan kartu tanda pengenal pengunjung Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain itu dalam pantaun wartawan ini kerumunan di halaman Pengadilan Negeri Surabaya biasanya hanya terjadi secara insidentil, ataupun hanya sebentar saja dan terjadi di jam-jam tertentu saja. Sayangnya di beberapa hari ini tidak seperti biasanya, kerumunan tersebut selalu ada di halaman Pengadilan Negeri Surabaya dan kantin, dan halaman masjid. bahkan banyak pencari keadilan dan para Advokat yang mengeluhkan hal tersebut.

Ternyata ini diakibatkan akses para pengunjung, pencari keadilan dan Para Advokat di Pengadilan Negeri Surabaya dibatasi. Hal ini terjadi setelah pembangunan dan pemindahan ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) yang dahulu ada dilantai belakang Pengadilan Negeri Surabaya, kini dipindah di ruang tengah gedung utama yang dahulu ruangan tersebut berfungsi menjadi ruang tunggu umum sehingga para pengunjung dapat tertampung di ruangan tersebut.

Keberadaan ruang baru PTSP yang berada di gedung utama tersebut membuat para pengunjung kehilangan tempat untuk sekedar duduk atau beristirahat sambil menunggu giliran sidang.

Termasuk juga para Advokat akhirnya tak bisa lagi berleha-leha sekedar melepas penat untuk menunggu antrian sidang yang kadang tak tentu jadwal jamnya.

Kiki salah satu pencari keadilan mengungkapkan “Sayang seribu sayang akses ke toilet di belakang gedung Pengadilan Negeri Surabaya juga tidak bisa diakses secara umum lagi”.  Ungkap nya.

Keadaan ini menjadi perhatian dari para Advokat. salah satunya Edy, yang lebih dikenal dengan nama “ETAR”  Pimpinan Kantor Hukum Gedung Graha (KHGG29), yang terletak di jalan Kapuas 2 ini mengungkapkan, “Memang dari segi fasilitas di PN. Surabaya ini sungguh bagus dan megah, akan tetapi alangkah baiknya kenyamanan para Advokat dan pencari keadilan juga diperhatikan”. Turut nya. 01 Maret 2023.

Disisi lain Advokat senior Hari Lasmono, S.H. MH. Wakil ketua DPC Peradi SAI Surabaya Raya, yang juga sebagai pembina di kantor hukum gedung graha “KHGG29” menilai bahwa kondisi tersebut perlu dibenahi, dan hari berencana akan mengirim surat ke Mahkamah Agung sebagaimana terlansir pernyataannya, Terhadap kondisi yg tidak nyaman ini “kami dalam waktu dekat akan berkirim surat kepada Mahkamah Agung untuk sekiranya dibangun fasilitas ruang tunggu yg lebih nyaman bagi para Advokat dan para pencari keadilan”.

Lanjut Advokat Harlas rencana tersebut akan kita bahas selanjutnya dengan tim Advokat yang tergabung di kantir hukum gedung graha “KHGG29” juga kita akan berkoordinasi dengan DPC OA kami. Juga kerekan rekan sejawat OA yang ada. Ungkap Harlas.

Reporter : Joko

Loading

142 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *