Lpk | Trenggalek – Dalam rangka kegiatan untuk memberi pelayanan dan kenyamanan terhadap masyarakat , Kepala Kepolisian Resort Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H. SIK. Msi Telah mengapresiasi pelaksanaan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah dalam rangka mendukung pembangunan proyek strategis nasional bendungan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

Hal tersebut di sampaikan oleh AKBP Doni saat menghadiri acara penyerahan pembayaran di balai desa Nglinggis Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek pada Rabu 19 Mei 2021.

Kapasitas dalam pembangunan proyek bendungan Tugu ini sangat bermanfaat untuk wilayah masyarakat Trenggalek nantinya di gunakan untuk menanggulangi bahaya banjir, irigasi dan pariwisata sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Trenggalek. ungkap AKBP Doni.

Lebih lanjut AKBP Doni menuturkan, proses pembayaran dilakukan secara terbuka dan tidak boleh ada pemotongan ataupun pemungutan sepeserpun ucapnya.

Dari seluruh nilai yang di bayarkan adalah hak dari masyarakat yang telah dengan sukarela melepas kepemilikan tanah demi terlaksananya pembangunan bendungan tersebut.

Doni meminta kepada masyarakat agar uang ganti-rugi tersebut, supaya di gunakan untuk hal hal yang positif dan berguna bagi anak dan keluarganya.

Adapun untuk pembayaran tersebut di berikan untuk 12 bidang tanah, dengan total luas mencapai 25, 865 M. Sedsngkan satu bidang lagi belum bisa di cairkan karena pemilik tanah meninggal dunia dan masih di perlukan persyaratan lebih lanjut dari hak waris.

Dalam proses ini harus berdasarkan persyaratan sesuai dalam pengajuan antara lain KTP serta mendatangi berita acara kemudian ke BRI untuk mendapatkan rekening pungkasnya.

Reporter : Imam

Loading

253 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *