Lpk|sidoarjo – Sebagai upaya pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020, Polri bersama TNI dan Satpol PP di wilayah Kabupaten Sidoarjo terus melakukan penindakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sabtu (22/8/2020) pagi, di sejumlah pasar tradisional dan ruas jalan raya razia mematuhi protokol kesehatan berlangsung. Seperti di wilayah Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Masih banyak ditemui warga yang kurang sadar betapa pentingnya penggunaan masker saat berada di luar rumah.

Ada sekitar 25 orang yang mengendarai kendaraan roda dua dan empat dihentikan petugas, lantaran tidak memakai masker. “Kepada para pelanggar kami kenai sanksi sosial dengan menyapu area pasar Krembung,” ujar Kapolsek Krembung AKP Purwanto.

Tidak hanya gencar melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggar disiplin protokol kesehatan, Polresta Sidoarjo juga telah memasang berbagai spanduk himbauan protokol kesehatan di sejumlah lokasi.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, pihaknya terus berupaya maksimal guna memberikan edukasi dan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Melalui berbagai macam himbauan, razia hingga terus memaksimalkan peran Kampung Tangguh Semeru kami gencarkan ke seluruh wilayah. Tujuannya agar segera kita terhindar dari penyebaran Covid-19,” katanya.(hry/amr)

Loading

290 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *