Lpk | Surabaya – Semboyan Jogo Suroboyo bukan hanya isapan jempol belaka untuk Polrestabes Surabaya. Tidak menunggu lama setelah mendapatkan laporan dari pengusaha toko kelontong yang dibobol maling, Lima komplotan pelaku pembobol gudang di Jalan Lebak Rejo Surabaya, diringkus Tim Resmob Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Royce Pasma melalui Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana dalam gelar press rilis menjelaskan berdasarkan pemilik toko melaporkan kepada Polrestabes Surabaya karena gudang gudangnya dibobol oleh sekelompok pencuri yakni berinisial BS (28), WY (25), S (29), F (30) serta MHA (31) berhasil diamankan dini hari.
“Para pelaku pernah bekerja yang di gudang tersebut dan atas keinginannya untuk menguasai barang-barang milik korban,” terang AkBP Mirzal, Kamis (03/08/2023).
Masih kata Mirzal, modus para pelaku saat membobol gudang dengan kunci palsu, kemudian mengambil barang-barang berupa Mata Bor, Amplas serta Kran Air di alat-alat rumah tangga. Dari hasil tersebut dijual di Pasar Loak.
“Tersangka bekerja di gudang sekitar 3 tahun, hasil dari menjual barang-barang tersebut digunakan untuk bermain game online,” jelasnya
Total kerugian pemilik gudang sekitar Rp 30 juta dari akumulasi semua barang-barang yang dicuri yang sudah dijual oleh para pelaku.
“Pelaku sebelumnya pernah mencuri 1 kali tapi diketahui oleh korban, sehingga membuat surat pernyataan dan dimaafkan,” pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke 5 tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun.
Reporter : Joko