Lpk | Tegal – Ketua Cabang 7 Korcab V DJA II Ny. Ridwan Azis bersama rombongan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan yang diselenggarankan oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal. Turut hadir dalam kegiatan adalah Kepala seksi kesehatan keluarga dan gizi DinKes Kota Tegal Endriana Yudha ningrum, S.Tr. Kes, Ketua Cabang 7 Korcab V DJA ll Ny.Via Ridwan Azis, Pabinhar Jalasenastri cabang 7 korcab V Lettu Laut( S ) M. Aonullah, Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Kota Tegal Slamet, S.H., Pengurus Jalasenastri Cabang 7 Korcab V dan Staf DinKes Kota Tegal. Senin ( 21/9/2020).
Cabang 7 Korcab V DJA ll Tergabung dalam Tim C 1 sebagai koordinator lapangan kasie kesehatan keluarga dan gizi DinKes Kota Tegal Ibu Endriana Yudaningrum, S.Tr. Kes. Rencana Kegiatan Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dilaksanakan selama 4 hari TMT 21 s.d. 24 September 2020.
Adapun Sasaran Kegiatan Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan hari Pertama sebagai berikut Pasar Langon Jalan Werkudoro Kelurahan Slerok Kec. Tegal Timur Kota Tegal, Pasar Kejambon Jl. Sultan Agung Kel. Kejambom Kec. Tegal Timur Kota Tegal, Pasar Randugunting Jl. Karel Sasuit Tubun Kel. Randugunting Kec. Tegal Selatan Kota Tegal, RM. Sami Asih Jl. Teuku Umar Kel. Debong Kidul Kec. Tegal Selatan Kota Tegal, RM. Wonosobo Jl. Kapten Sudibyo Kel. Pekauman Kec. Tegal Barat Kota Tegal , dan RM. Boyolali Jl. Jendral Sudirman Kel. Pekauman Kec. Tegal Barat Kota Tegal. (Penlantamal5/ir)