Lpk | Jombang – Investasi dengan menjanjikan keuntungan berlipat memakan banyak korban, Korbannya yang mencapai puluhan orang, di dampingi oleh yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen (YALPK) melaporkan kasus penipuan investasi bodong tersebut ke Satreskrim Polres Jombang karena para korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Arif selaku ketua YALPK DPD Kota Kediri menjelaskan, Mereka mengaku tergiur untuk menanamkan investasi karena akan mendapatkan penawaran keuntungan besar. Investasi itu juga diikuti kurang lebih puluhan warga Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk yang dikelola oleh Chilmi Hilda warga Dusun Tagulan Desa Janti Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, sejak bulan September tahun 2020 lalu. Hingga bulan Januari tahun 2021 ini, keberadaan pelaku tak diketahui.
“Katanya dalam waktu singkat uang para korban akan berlipat ganda. Contohnya saya, menaruh uang Rp 8 juta dalam waktu sebulan sudah bertambah menjadi Rp 9 juta,”ujar Arief Ketua saat memberikan keterangan di Mapolres Jombang, Selasa (12/1/2021).
Hal yang sama juga dialami Yuni Kartika (25), warga Desa Ngadirejo Kecamatan Tanjung Anom Kabupaten Nganjuk. Dia dijanjikan mendapatkan keuntungan berlipat misalkan 8 juta. Dalam sebulan dia dijanjikan uangnya sudah bertambah menjadi Rp 9 juta. Para korban kini harus kehilangan uang sebesar Rp 138 juta, usai investasi yang ditawarkan pelaku ke para korban.
Setelah menanamkan uangnya, para peserta Investasi belum juga sampai sekarang belum mendapatkan keuntungan. Pasalnya, pengelola Investasi kabur ketika para korban akan menagih uang tersebut. “Mereka kabur, saat kami akan tagih,” .
Menurut para korban pelaku selalu melancarkan aksinya bersama-sama dengan tipu daya mendapat keuntungan berlipat ganda. Dalam waktu singkat pun pelaku bisa merangkul puluhan warga.
Yuni juga berharap kepada pelaku agar mau bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut ke pada para korban, “harapan saya pelaku ada itikat baik kepada semua korban kasihan mas apalagi keadaan ekonomi juga sulit.” harapnya.(ynt)