Lpk | Batam – Situasi saat ini panas, membuat Tean kantor DPD-YALPK Kepri tak terasa hangat nya panas, atas kunjungan BPKN RI ke kantor DPD-YALPK Kepri, terkait harapan konsumen yang begitu besar kepada perlindungan konsumen dan BPKN juga.
Dengan ada nya kunjungan dari BPKN, ke kantor DPD-YALPK Kepri mengharapkan supaya undang undang no 8 tahun 1999 benar benar di terap kan sehingga dari sisi tanggung jawab baik pelaku usaha mau pun masyarakat, akan dapat memahami terkait Perhatian terhadap pembelian barang, dan atau jasa yang nau mereka pake, Kwalitas, Harga, Transparan, Rasa, nyaman, Jasa, Mutu Rasa tanggung jawab antara pelaku usaha mau pun konsumen. 08-05-2023.
Sehingga kedepan tercipta rasa nyaman bagi kedua belah pihak antara kreditur dengan debitur untuk jangka panjang, supaya hal ini tidak ada yang saling di rugikan, tutur ketua DPD-YALPK Kepri yang sebelum di lembaga, berkiprah di retail sejak di kota Medan hingga megang Kepri juga pada 2 perusahaan retail lebih kurang 18 tahun.
Atas kunjungan BPKN RI yang juga ke BPSK, DPD-YALPK Kepri mengharapkan, agar ada perubahan perubahan yang signifikan terhadap perkembangan ke depan buat masyarakat baik di Indonesia maupun internasional dalam rangka pemberdayaan konsumen yang cerdas dan bermartabat tutup DPD-YALPK Kepri atas kunjungan BPKN ke Batam.
Komisionir BPKN RI (Radix)yang di dampingi ibu Intan, menyampaikan, ada nya masukan surat-surat dari DPD-YALPK Kepri sudah sekian tahun, ini adalah salah satu nya untk jadi perhatian kami terhadap keluhan masyarakat yang di sampaikan lewat dari DPD-YALPK Kepri selama ini serta ada nya perubahan peraturan nanti nya, agar hal ini dapat menjadi tercipta nya rasa tanggung jawab baik dari sisi pelaku usaha untuk meningkat kan mutu mau pun kwalitas dari suatu prodact, tutur Komisionir BPKN RI yang juga menjelas kan hal ini.
Ketika berbicara di BPSK kota Batam, bapak Agus Tri dari BPSK serta rekan-rekan BPSK menyampaikan rasa trimakasih nya kepada BPKN RI atas kunjungan dan semoga dengan peraturan undang undang yang baru, akan lebih baik lagi kedepan nya sesuai dengan perkembangan tutup Agustri sebagai perwakilan dari BPSK.
Reporter : Red