Lpk | Surabaya – Dalam penerapan disiplin protokol kesehatan pemerintah gencar melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara operasi yustisi.

Handi Hendar Fahmi, selaku Majelis Pembina Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya. Mendukung sepenuhnya apa yang sudah dilakukan oleh Forkopimda Jawa Timur. Terkait dengan operasi yustisi yang dilakukan untuk menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat Jawa Timur.

“Langkah Forkopimda untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dimassa pandemi ini sangat baik. Masyarakat juga harus bisa membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu taat dan patuh protokol kesehatan, kata Handi, MPC PMII Cabang Surabaya, (19/9/2020).

Selain itu, terkait apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Jawa Timur, bersama dengan jajaran TNI/ Polri ini sudah sangat baik. Dengan upaya ini harus mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat terutama Jawa Timur.

Untuk bisa mengurangi penyebaran Covid-19, masyarakat harus mentaati protokol kesehatan dengan cara selalu memakai masker, cuci tangan serta jaga jarak, antara satu dengan yang lain. “Sesuai intruksi Bapak Presiden RI, Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2020,” tutup Handi. (ir)

Loading

256 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *