Lpk | Sidoarjo – Ketua PPK Lantik perwakilan PPS se Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, dalam Tahapan Pilkada Sidoarjo berlanjut dengan dilantiknya PPS bertempat di pendopo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, pada Senin malam tanggal 15 Juni 2020 oleh ketua PPK Kecamatan Krian sdr. Fauzy. S.H. Senin malam, 15/6/2020.
Dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kota Sidoarjo, sempat tertunda selama pandemi COVID-19 dan sekarang dilanjutkan kembali, dengan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) oleh Ketua PPK Kecamatan Krian. Ketua PPK Kecamatan Krian mengatakan dalam sambutannya sdr. Fauzy. S.H, bahwa tahapan pilkada serentak dilanjutkan berdasarkan surat edaran dari KPU RI. Dan sudah keluar surat KPT KPU Nomor 258 tahun 2020 yang berisi penetapan tahapan pelaksanaan PIlkada pada 2020. Dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Forkopimka Krian yang juga mendukung kegiatan pelantikan PPS malam ini, serta untuk menunjang tugas sebagai PPS yang handal dan profesional.
Kemudian camat Krian Agus Maulidy. M. Si menambahkan bahwa petugas PPS harus menjaga netralitas dan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam pandemi covid 19 ini, tetap jaga jarak termasuk dalam pemakaian masker disetiap kegiatan selama tahapan pilkada Kabupaten Sidoarjo berlansung, meskipun memasuki kondisi new normal covid 19.
Kegiatan pelantikan malam ini juga dihadiri oleh camat Krian Agus Maulidy. M. Si, Kapolsek Krian
Kompol M. Kholil, S.H.M.H, Danramil 0816/09 Kapten INF Siswanto, Sekcam Ruslan.S.H, Kepala KUA Krian Bapak Misbahul Munir, Ketua PPK Kecamatan sdr. Fauzy. S.H dan perwakilan pelantikan PPS Desa Kraton dan Kelurahan Tambak Kemerakan dan pada pukul 20.30 wib seluruh rangkaian kegiatan pelantikan PPS mulai dari awal sampai akhir selesai dengan tertib dan lancar.
Awal dari dimulainya kembali tahapan pilkada serentak 2020, dengan dilantiknya perwakilan PPS se Kecamatan Krian yang terdiri dari tiga Kelurahan dan sembilan belas Desa. Tahapan selanjutnya adalah membentuk panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) oleh masing-masing PPS, dan PPS akan membantu KPU dalam proses perekrutan PPDP. ungkap Serka Muttakim (tkm/red).