Lpk | Surabaya – Dalam memberikan pemantapan anggotanya Media JawaPes menggelar diklat jurnalis yang diadakan di kantor JawaPes Jl. Ketintang Baru II No 14 Surabaya selama tiga hari mulai tanggal 20 – 22 Desember 2019 guna meningkatkan SDM para wartawan.

Pemateri dihari ke-3 sebagai narasumber Ketua Umum YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) H. Edy Rudyantonius Tarigan S.H, MH memberikan materi dasar serta pemahaman hak dan kewajiban konsumen serta hak kewajiban pelaku usaha berikut larangannya,terkait UUPK Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, kepada para jurnalis JawaPes disambut dengan antusias peserta diklat, 22/12/19.

“Sebagai seorang jurnalis juga harus peka terhadap apa yang sekarang sering terjadi di masyarakat yang sering kali dirugikan haknya sebagai konsumen, contohnya maraknya penarikkan kendaraan bermotor dijalan oleh leasing finance lembaga pembiayaan,serta cara penagihan pinjol yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat luas.

Masih banyak lagi yang wajib dipertajam dan disikapi seorang jurnalis lebih-lebih maraknya pembuangan limbah B3 yang terjadi di berbagai daerah,dibuang secara sembarangan oleh pelaku usaha yang nakal,dan ini sangat merugikan masyarakat”, tutur Bang Edy panggilan akrabnya.

Disini seorang jurnalis harus bener-bener kritis dalam menyingkapi berbagai perkara/kejadian, harus berani mengungkap kasus, bukan sekedar menulis atau mengarang cerita atau opini tentang perkembangan yang terjadi tapi harus benar-benar menyikapi dari kasus-kasus yang ada di masyarakat, lebih-lebih yang merugikan hak-hak masyarakat/konsumen, tentunya dengan kode etik jurnalistik dengan baik dan benar,” ucap Bang Edy.

Rizal Diansyah Soesanto, ST Pimpinan Redaksi Media Jawapes menuturkan” Dengan harapan melalui diklat ini teman-teman menguasai kode etik jurnalistik seperti apa batas-batas untuk perlindungan hukum terhadap jurnalis seperti apa jika kita dalam melakukan aktivitas di lapangan lebih merasa aman karena ada jaminan hukum”.

“Banyaknya masyarakat tidak mengetahui bagaimana aturan permainan leasing bahwa konsumen ada undang-undang yang mengatur dalam perlindungannya dan selama ini masyarakatkan tidak memahami hal itu, tugas sebagai seorang jurnalis mensosialisasikan agar masyarakat lebih paham bahwa hak sebagai seorang konsumen,” tutupnya.( ir )

Loading

378 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *