Lpk | Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate Berpusat Madiun di bawah kepemimpinan Drs. R. Moerdjoko HW menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar dengan judul : “Abaikan Putusan Pengadilan dan Kementerian Hukum soal Ketua Umum PSHT, Kuasa Hukum Akan Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers”. dan Pihak tersebut menilai informasi itu tidak tepat dan berpotensi menyesatkan publik, terutama terkait sejarah organisasi dan posisi hukum kepengurusan.
Menanggapi berita diatas, Dalam keterangannya, KHOIRUN NASIHIN selaku perwakilan Lembaga Hukum dan Advokasi LHA SH Terate Pusat Madiun menjelaskan bahwa kepemimpinan Drs. R. Moerdjoko HW merupakan kelanjutan langsung dari garis organisasi resmi SH Terate Pusat Madiun yang berdiri sejak tahun 1922. 02 November 2025.
Kepengurusan ini terbentuk melalui Parapatan Luhur “Parluh” tahun 2017 dan hingga kini diakui secara de facto oleh mayoritas warga PSHT di Indonesia maupun di berbagai negara.
“Keabsahan SH Terate bukan hanya soal administrasi, tetapi ditentukan oleh kontinuitas struktur, legitimasi anggota, dan nilai moral persaudaraan yang menjadi dasar organisasi sejak berdiri,” jelasnya.
SH Terate menegaskan bahwa perkara di PTUN Jakarta Nomor 217/G/2019/PTUN-JKT hingga Peninjauan Kembali (PK) Nomor 68 PK/TUN/2022 tidak pernah menetapkan atau membatalkan kepengurusan SH Tarate hasil Parluh 2017. Perkara tersebut hanya terkait administrasi pengesahan badan hukum dari salah satu pihak yang mengklaim PSHT.
Dengan demikian, putusan tersebut tidak melarang keberadaan, aktivitas, maupun struktur kepengurusan SH Terate Pusat Madiun di bawah pimpinan Drs. R. Moerdjoko HW. Organisasi tetap berjalan secara legal, terdaftar, serta aktif dalam kegiatan sosial, budaya, dan pembinaan generasi muda.
Terkait pemberian penghargaan CNN Indonesia Awards 2025, SH Terate menegaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Drs. R. Moerdjoko HW dalam pelestarian budaya dan pengembangan olahraga bela diri asli Indonesia.
“Penghargaan CNN bukan pengakuan hukum atas satu kepengurusan tertentu. Itu murni penghargaan terhadap kontribusi sosial dan budaya,” tegas nasihin.
SH Terate Pusat Madiun menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyudutkan tokoh atau lembaga lain dengan narasi yang tidak berbasis fakta hukum. SH Terate meminta agar setiap pernyataan yang mengatasnamakan organisasi harus memiliki dasar kewenangan yang sah.
“Tudingan bahwa CNN mengabaikan putusan pengadilan adalah opini sepihak dan tidak memiliki dasar hukum,” tambahnya.
Sentuhan human interest muncul ketika SH Terate mengajak seluruh warga untuk tetap mengedepankan nilai persaudaraan.
“Kami mengajak seluruh warga SH Terate tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menjaga persatuan di atas perbedaan,” demikian imbauan resmi yang disampaikan.
Sebagai organisasi budaya yang telah eksis lebih dari satu abad, SH Terate menegaskan komitmennya untuk terus berkarya, menjaga nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan persaudaraan sejati demi kontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Secara ringkas, parameter pemberian penghargaan media selalu berakar pada kualitas, dampak, dan profesionalisme dalam bidang terkait, baik itu karya jurnalistik, kampanye komunikasi, maupun kontribusi individu atau organisasi terhadap masyarakat melalui media. Penyelenggara penghargaan akan menggunakan pedoman dan juri ahli untuk menilai kriteria-kriteria ini secara objektif. Pemberian Penghargaan kepada seseorang adalah hak CNN dan semata untuk menghargai ketokohan seseorang terhadap masyarakat. Sabagai Warga SH Terate seharusnya kita mengucapkan terimakasih atas Penghargaan yang diberikan kepada SH Terate sebagai wujud komitmen SH Terate dalam mengembangkan ajaran Persaudaraan yang bertujuan mencetak manusia berbudi luhur tau benar dan salah, Pungkas nasihin.
Dengan lebih dari 10 juta anggota di 368 kabupaten-kota, 20 Komisariat perguruan tinggi kampus, dan 33 cabang luar negeri SH Terate terus menjaga nilai budaya asli leluhur dan menumbuhkan semangat PersaudaraaN.
Reporter : Yanti
