YALPK | Gresik – Petugas BNN Kab. Gresik (Badan Narkotika Nasional) Nurhani, A.Md (Kasi P2M BNNK Gresik) paparkan materi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam Kegiatan Penyuluhan P4GN Kodim 0817/Gresik Tahun 2019, yang di hadiri oleh para Danramil berserta ratusan Prajurit TNI Jajaran, ASN Kodim 0817/Gresik dan 8 ( delapan ) orang petugas dari BNN Kab. Gresik, bertempat di Aula Brigjen Rahmatoelah Jl. R.A. Kartini No. 33 Kelurahan Tlogopatut Gresik Jatim, Kamis (26/9).

 

Sebelumnya Mayor Arh Suwanto ( Kasdim 0817/Gresik ) membuka Kegiatan Penyuluhan P4GN Kodim 0817/Gresik Tahun 2019 sekaligus membacakan amanat ( Dandim 0817/Gresik ) Letkol Inf Budi Handoko, S .Sos menerangkan bahwa Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah internasional maupun nasional yang sangat komplek.

Kasus penyalahgunaan narkoba telah merebak keberbagai kalangan yang mengakibatkan rusaknya nilai-nilai moral dan sendi-sendi kehidupan masyarakat serta mengancam kelangsungan hidup Bangsa dan Negara, “ terangnya “

Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya preventif/antisipatif guna melindungi Prajurit dan PNS serta keluarga dari bahaya Narkoba yang semakin meresahkan dan semakin meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas, Selain itu, acara ini juga sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap Oknum yang kemungkinan akan berusaha melibatkan anggota TNI maupun PNS dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung.

Perlu kita ketahui bersama bahwa Pimpinan maupun Komando Atas tidak akan mentolelir bagi siapa saja (Prajurit/PNS) yang terbukti terlibat masalah penyalahgunaan Narkoba. Sanksi tegas akan diberikan kepada Prajurit dan PNS sesuai dengan hukum yang berlaku di lingkungan TNI-AD. “Ini sebagai upaya pembersihan satuan agar dapat menjadi pelajaran bagi seluruh Prajurit. “ tegasnya “ (jf/fdy)

Loading

390 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *