Lpk | Klaten – Menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi Gugus Tugas PP Covid 19 Kab Klaten,kodim 0723 Klaten bersama dengan Polres dan Satpol PP , Dishub dan Gugas Kab Klaten melaksanakan patroli dan sosialisasi penegakn new normal . Selasa (30/06/20).

Kegiatan Patroli yang dilakukan tersebut untuk mensosialisasikan bahwa setiap warga wajib menggunakan masker setiap kemanapun beraktifitas.

Batiops Kodim 0723 Klaten Pelda Agus Subroto saat dikonfirmasi di lokasi menuturkan bahwa pengerahan personel Kodim bersama dengan unsur terkait untuk membantu Gugas Kab, mensosialisasikan tentang penggunaan masker dan adanya tempat cuci tangan di area umum.

” Mengahadapi new normal setiap warga wajib menggunakan masker setiap beraktifitas keluar rumah, dan setiap fasilitas umum dan toko ataupun pasar harus ada tempat cuci tangan serta selalu jaga jarak, ” Kata Batiops Kodim 0723 Klaten.

Sementara itu AKP Sutarto Kabagops Polres, mengungkapkan bahwa hari ini, sosialisasi terakhir dengan melibatkan Personel dari Kodim 0723 Klaten, Polres, Satpol PP, Relawan dan Dishub Klaten serta PMI

Suhardi l, SE dari Kabid Trantibum Tranmas Satpol PP menegaskan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2020 akan diberlakukan penegakan dan bukan sosialisasi lagi.

” Warga yang tidak menggunakan masker akan disita KTP dan pengambilan di Kantor Satpol PP serta yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan, ” Kata Suhardi.

Patroli sosialisasi dilakukan di pasar besar Klaten, Pasar tradisional Srago dan pasar tradisional kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Klaten. (0723/red)

Loading

299 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *