Lpk |  Tulungagung – Kepolisian Sektor Ngunut, Kabupaten Tulungagung , secara terus menerus melakukan pelaksanaan Sosialisasi Kepada Masyarakat, guna menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 , dalam pencegahan covid -19 di wilayah hukum polsek Ngunut ,Kecamatan Ngunut ,Kabupaten Tulungagung .kamis ,(03/09/2020).

Dengan melibatkan peran tugas TNI dan Polri bersama tiga pilar. Dalam menjalankan tugas pendisliplinan protokol kesehatan (PROKES) Covid-19 Yang dilakukan secara humanis, terpadu, terarah dan terukur, serta menjaga stabilitas kamtibmas yang solid di wilayah Kecamatan Ngunut khususnya dan kabupaten Tulungagung umumnya.

Kapolsek Ngunut Kompol Siti Munawaroh ,S,H dalam pelaksaan
Menegakkan pendisiplin Protokol Kesehatan, bagi pelanggar yang tidak Ber Masker memberikan Sanksi Berupa Push Up. KOMPOL SITI Munawaroh selesai giatnya mengatakan, dengan dilakukannya penerapkan pendisiplinan terhadap pelanggar protokol kesehatan, guna menjaga stabilitas kamtibmas yang solid di wilayah hukum Kecamatan Ngunut.

Penindakan perlu di lakukan sebagai bentuk pembelajaran atau Edukasi kepada masyarakat ,yang mana protokol kesehatan itu penting di masa pandemi covid-19 pada saat ini. Selain itu juga memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan agar sadar dan tidak mengulanginya lagi. Hari ini pihak kami menjumpai dua orang pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.selain pelanggar kesehatan pihaknya juga melakukan penindakan bagi pelanggaran lalu lintas ,”seperti.” tidak memakai helm, tidak memiliki SIM , tidak melengkapi surat-surat kendaraan, terpaksa kami melakukan penindakan penilangan , jelasnya.

Masih Kompol SITI .Pihaknya berharap di masa masa pendemi Covid 19 seperti ini , di harap Masyarakat Ngunut selalu berdisiplin dalam menggunakan masker, ketika hendak bepergian juga di waktu keluar rumah. Mengingat Covid 19 belum berakhir dan wajib mematuhi protokol kesehatan .(mj)

Loading

439 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *