Lpk | Sampang – Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, senin (22/05/2023) pagi Kepolisian Resor Sampang melaksanakan Apel Gelar Polisi RW (Rukun Warga) di jajaran Polres Sampang.

Apel Gelar Polisi RW dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK,, MH diikuti 123 Polisi RW se-Kabupaten Sampang, perwakilan Satpol PP Kabupaten Sampang, perwakilan Satkamling dan Linmas se-Kabupaten Sampang.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sampang yang di wakili oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat SE, MM, Dandim 0828 Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto S.E, M. Han di wakili Kasdim 0828 Sampang Mayor Inf Ahmad Djailani dan seluruh PJU Polres Sampang.

Selain itu Forkopimcam se-Kabupaten Sampang, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Sampang tampak hadir mengikuti Apel Gelar Polisi RW di Mapolres Sampang.

Dalam amanatnya Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH menyampaikan bahwa Baharkam Polri telah mengangkat program bernama Polisi RW yaitu petugas Polisi yang di tempatkan di wilayah Rukun Warga (RW) yang bertujuan menciptakan Harkamtibmas, mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat serta memperkuat data Kepolisian tentang potensi ancaman keamanan sampai tingkat bawah.

Konsep Polisi RW dapat dijelaskan untuk memungkinkan terjadinya interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap yang positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami, membuka peluang untuk saling bekerja sama dalam mengendalikan masalah yang dihadapi dengan menerapkan prinsip community policing dan restoratis justice serta akuntabilitas.

Kepada 123 Polisi RW Polres Sampang, AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa tugas-tugas mereka sebagai berikut :

  1. Memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun citra Polri.
  2. Mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah, keresahan keinginan dan harapan serta permasalahan RW.
  3. Melaksanakan scanning terhadap kerawanan wilayah masing-masing.
  4. Hadir, memperkenalkan diri, tukar menukar nomor handphone, dan gabung Whatsapp di RW setempat.
  5. Bertugas minimal 1 minggu sekali turun ke RW dan melaporkan hasil kegiatan di aplikasi web ADA POLISI.

Pada pelaksanaan Apel Gelar Polisi RW, Kapolres Sampang berharap kepada Satkamling dan Linmas dapat berperan aktif membantu Polri dalam menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing menjelang Pemilu 2024.

Selain itu AKBP Siswantoro S.IK, MH mengatakan bahwa peran Satkamling dan Linmas sebagai ujung tombak dilingkungan terkecil tingkat desa bisa segera mengantisipasi setiap masalah yang ada dan selalu berkoordinasi dengan Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas sehingga setiap masalah dapat dipecahkan dengan win win solution problem solving.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH berharap agar Polisi RW dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya guna terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sampang serta Polri yang di cintai masyarakat.

Reporter : Supyanto-Tohir

Loading

75 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *