Lpk | Tulungagung – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan umum Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung antara Bus Harapan Jaya dengan dua sepeda motor.
Dalam kejadian tersebut dua meninggal dunia di tempat kejadian sementara satu pengendara lainnya mengalami luka ringan. Dua yang meninggal dunia di lokasi kejadian adalah mahasiswi asal Kabupaten Jombang.
Kasus ini diungkap Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, Pada Hari Sabtu 01 November 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan terjadi saat Bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7762 US yang dikemudikan Rizki Angga Saputra (30), warga Kota Malang, melaju dari arah selatan menuju utara.

Sesampainya di lokasi kejadian, bus diduga keluar jalur hingga melewati ruas jalur tengah dan tidak menjaga jarak aman. Sehingga bus menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah yang berlawanan yaitu, Sepeda motor Honda Vario S 2192 OF dan sepeda motor Honda Supra AG 3984 UM.
Akibat Benturan keras itu membuat dua pengendara motor, Zahrotun Mas’udah (22) tahun dan Faizatul Maghfiroh (22) tahun mahasiswi asal Kabupaten Jombang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara pengendara Honda Supra, Andri Yoga Pratama (28) tahun warga Kabupaten Nganjuk hanya mengalami luka ringan. Akibat kejadian tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Kompol Arie pada saat Konferensi pers menegaskan bahwa sopir bus telah resmi kita ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan dan gelar perkara.
Tersangka kami jerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp12 juta,” terang Kompol Arie.
Dari Hasil tes urine menunjukkan bahwasanya sopir negatif narkoba dan dalam kondisi sehat pada saat mengemudi Bus tersebut,” jelas kompol Arie.
Masih lanjutnya, Kompol Arie menambahkan, kasus ini diharapkan bisa menjadi perhatian bagi pengemudi bus yang sering menerobos jalur kendaraan lain. Kami mengimbau untuk seluruh pengemudi bus untuk mengutamakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya. Dan Masyarakat diminta jika menemukan bus yang berkendara membahayakan / ugal ugalan laporkan segera kami tindak lanjuti demi keselamatan di jalan raya bersama,” Pungkanya.
Reporter : Mujiono
