Lpk | Pacitan – Dalam upaya melaksanakan amanat Undang – Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembagunan Nasional ( SPPN ), Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ( Penda ), dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraruran daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjag daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pacitan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pacitan tahun 2021, di Gedung Karya Dharma, Senin (3/2/2020).

Pada kesempatan acara konsultasi publik, Kepala Bappeda, Ir. Pamuji Mp menjelaskan, gambaran profil kemajuan yang telah dicapai terkait kemiskinan, angkatan kerja, potensi bencana, populasi penduduk, pendapatan pajak dari dana perimbangan pusat dan daerah, mekanisme dana hibah, dan Bantuan Keuangan ( BK ).

Dokumen RKPD ini merupakan penjabaran arah kebijakan pembangunan, indikator rencana kerja dan target yang telah ditetapkan.

“Adapun tujuan konsultasi publik ini yaitu menghimpun aspirasi guna menyempurnakan rancangan awal tersebut, agar dapat disusun dan diimplementasikan di setiap OPD nantinya,” jelas Pamuji.

Sementara, Bupati Pacitan, Drs. H. Indartato mengatakan, konsultasi publik rancangan awal RKPD ini mesti menjadi payung saripati visi misi Bupati dan wakilnya dimana sejalan dengan RPJMD.

“Saya harap, pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat yang hadir dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam rancangan pembangunan dari segala bidang” bebernya.

Lanjut Bupati, perlu di ketahui bersama mengapa penyelenggaraan konsultasi publik harus dilaksanakan ?

” Bahwa konsultasi publik itu untuk mempertajam perencanaan kedepan lebih bagus sekaligus dengan tujuan penyelenggaraan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Pacitan adalah untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari pemangku kepentingan,” jelasnya.

Hadir Sekretaris Komisi 1 DPRD Pacitan, Arif Setya Budi sebagai Pimpinan Fraksi menambahkan, komitmen kami terutama di lembaga DPRD, pertama adalah terus mendorong pemerintah terkait dengan kebijakan, tentunya yang penting kebijakan itu pro terhadap masyarakat.

” Apabila kebikan itu tidak pro terhadap masyarakat dan justru menimbulkan sebuah ketimpangan, tentu kami akan mengkritisi, akan tetapi dalam mengkritisi tentunya juga memberikan solusi, karena kritik tanpa solusi akan menjadi bias,” kata Arif.

sabung Arif, sebagai anggota DPRD tetap akan mendukung program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat.

” Sebagai wakil rakyat di komisi satu, saya mempunyai perhatian terhadap persoalan CPNS dan Kesehatan, kebutuhan CPNS di Kabupaten Pacitan ini sebenarnya banyak, kalau tidak salah kami pernah mengajukan ke BKD kurang lebih sebanyak 500 , dan yang lolos kurang lebih 300, lanjutnya.(ags)

Loading

379 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *