Lpk | Klaten – Anggota Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten Bersama Polsek Pedan , Satpol PP , Dishub , Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pedan dan BPBD Kabupaten Klaten melaksanakan Operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di wilayah kecamatan pedan. Rabu ( 01/07/2020 ).
Selain sebagai upaya penegakan protokol kesehatan, operasi tersebut digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dalam kegiatan Operasi Masker gabungan ini juga dihadiri oleh Muspika Pedan yang memantau jalannya kegiatan Operasi masker.
Marjana S.I.P Camat Pedan Mengatakan ” Operasi tidak hanya kami tujukan untuk warga yang keluar memakai kendaraan motor maupun pejalan kaki, tetapi juga bagi para penumpang yang memakai kendaraan roda empat baik truk maupun kendaraan pribadi.” Kata Camat Pedan.
“ Bagi warga yang keluar rumah dan terjaring razia tidak menggunakan masker, maka tim gabungan memberikan sosialisasi, mendata kepada yang terkena razia, agar mereka menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah, yang selanjutnya oleh petugas diberi masker untuk langsung dipakai.” katanya.
Serma Slamet Joko Isworo ( Babinsa Koramil 04/Pedan ) Menyampaikan Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kami berharap warga disiplin terhadap dirinya sendiri untuk mengikuti anjuran dari pemerintah.
“ Operasi masker yang digelar juga sebagai sarana memantau warga masyarakat dan sekaligus mensosialisasikan kepada warga masyarakat supaya gemar memakai masker sesuai dengan anjuran Pemerintah ”. Pungkasnya.(0723/red)