Lpk| Surabaya – Dalam mendukung program pemerintah tentang penyaluran dana bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil yang terdampak pandemi di Wilayah Koramil 0830/03 Pabean Cantian ikut mendapat amanah untuk menyalurkan bantuan tunai bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Tahun 2022.

Tanpa lelah seluruh jajaran Koramil 0830/03 Pabean Cantian Disibukkan dengan giat Bantuan Tunai (BTPKLWN) tahun 2022 dari mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 22.30 Wib, Senin (11/04/2022) malam.

Danramil 0830/03 Mayor Inf Sumarsono menyampaikan, kuota yang dibagikan secara bertahap dari 1,666 orang penerima bantuan, uang yang diterima sebesar 600 ribu, Untuk saat ini yang terdistribusikan masih 665 Orang dari kelurahan Nyamplungan 330 dan Dari krembangan 335 orang.

“BTPKLWN merupakan bantuan dari Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat untuk dapat menopang kebutuhan masyarakat yang berdampak Pandemi Covid-19,“ katanya.

“Untuk yang tidak hadir ada 19 orang akan diberi kesempatan waktu pengambilan pd hari Kamis tgl 14 April 2022 pkl 08.00 wib s.d selesai,” ujarnya.

“Demi kelancaran pembagian bantuan ini yang hadir wajib memakai masker, jaga ketertiban dan selalu tetap patuhi protokol kesehatan” tutupnya.

Reporter : Yanti

Loading

210 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *