Lpk | Surabaya – Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran Bersama BKO Arhanud 8 melaksanakan pendampingan penyemprotan disinfektan di pemukiman dan jalan protokol serta himbaun agar mematuhui protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Senin, (05/07/21)

Babinsa 06/Kenjeran Koptu Suprayetno mengatakan, ini merupakan langkah antisipasi yang perlu dilakukan agar penyebaran virus tidak semakin meluas.

“Kami juga sudah menentukan tempat umum dan rumah warga mana saja yang akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan,” katanya.

“Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib menggatakan. Tidak hanya melakukan penyemprotan cairan Disinfektan, seluruh anggota TNI khusunya Babinsa jajaran Koramil 06/Kenjeran gencar melakukan sosialisasi mengajak masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan,” tutupnya

Reporter : Yanti-Dion

Loading

307 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *