Lpk| Surabaya – Koramil 0830/02 Semampir bersama personil gabungan gelar kegiatan operasi Yustisi penggunaan masker dan pengawasan PPKM Level 1 di Jln. Nyamplungan kawasan wisata religi Kelurahan Ampel kecamatan Semampir. Kamis malam, (16/9/2021).

Kegiatan ini digelar mulai pukul 21.00 s.d 22.00 wib dengan menyasar para pengunjung wisata religi Ampel. Digelarnya kegiatan ini sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun personil yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari anggota Koramil, anggota Polsek Semampir dan anggota Satpol PP Kecamatan Semampir. Saat itu didapati 4 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker, dimana masing-masing dijatuhi sanksi sosial berupa push up di tempat.

Diungkapkan Pjs Danramil Semampir, Mayor Inf Sugiharto, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker serta mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya.

Reporter : Yanti-Dion

Loading

260 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *