Lpk | Surabaya – Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 20 orang massa dari Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (KP SPBI) bertempat di depan kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan Surabaya Rabu siang (18/12) pukul 13.20, dengan tuntutan agar Pemerintah Provinsi Jatim mengetahui, merespon dan menindak oknum Dinas yang tidak bekerja sesuai dengan tupoksinya.
Massa aksi yang dipimpin Anthony Matondang sebagai korlap di temui Slamet Setiadji Kabid Tibum Pol PP Prov Jatim dan Suhartoyo Kabid Pengawasan Disnaker Provinsi Jatim, di ruang Eks Sandi kantor Gubernur Jatim untuk menyampaikan ;
a. Bahwa kedatangan kami di sini meminta pihak Pemprov Jatim segera menyelesaikan permasalahan dari para buruh SPBI.
b. Bahwa terkait masalah kinerja pengawasan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
c. Kami SPBI meminta kejelasan terkait permasalahan para buruh dengan PT. Rolass Nusantara Mandiri sesuai hasil mediasi dengan pihak Disnaker Provinsi Jatim.
d. Harapan kami kejadian kasus seperti ini jangan sampai tidak di selesaikan sesuai dengan aturan maupun undang undang yang berlaku.
e. Kami juga meminta kepada Pemprov Jatim untuk menyelesaikan permasalahan para buruh SPBI dengan PT Ada Djadi.
Suhartoyo Kabid Pengawasan Disnaker Prov Jatim dan Slamet Raharjo Kabid Tibum Pol PP Prov Jatim menanggapi sebagai berikut ;
a. Kami mengapresiasi terhadap rekan rekan terkait pelayanan dan kinerja di bidang pengawasan Disnaker, kami akan mengevaluasi terhadap pengawasan tersebut.
b. Bahwa kami sudah membuat rencana kerja dari pengawasan dengan melakukan tindakan prefentif serta memberikan teguran terhadap perusahaan perusahaan yang melanggar norma norma ketagakerjaan.
c. Bahwa terkait kasus PT Rolass Nusantara Mandiri kami pemerintah Prov Jatim sudah melaksanakan pertemuan dan akan di tindak lanjuti oleh Disnaker Prov Jatim.
d. Terkait hubungan kerja dan upah yang di CV Ada Djadi sudah kami tangani dan sudah keluar nota pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.
e. Terkait kasus yang ada di PT GMGL (Graha Mitra Gita Lestarindo) kami sudah membuat surat panggilan berita acara terhadap saksi saksi sesuai protap maupun SOP.
f. Bahwa terkait kasus kasus PT Rolass Nusantara Mandiri kami pihak Disnaker Provinsi Jatim mau untuk menggelar kasus perkara tersebut sehingga permasalahan bisa cepet selesai.
“Bahwa aspirasi dan tuntutan dari rekan rekan semua akan kami tindak lanjuti ke pimpinan dan terkait kasus-kasus dari para buruh SPBI saat ini sudah ditangani oleh pihak Disnaker Prov Jatim dan Pemprov Jatim”, tutup Slamet, ( ir )