Lpk | Surabaya – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) guna meningkatkan sinergitas yang lebih baik di tahun 2021. Audiensi dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Dendy R. Sutrisno, di Gedung Kantor Gubernur Jawa Timur dan hadir secara daring Anggota KPPU Chandra Setiawan, dan Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto. Disambut hangat oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, KPPU kembali menyampaikan apreasiasi terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas penerimaan penghargaan KPPU Award untuk kategori persaingan usaha daerah.

Sebagai pembuka, Chandra menyampaikan dari pertemuan kali ini bisa dibahas kerja sama yang memang dulu sudah terjalin antara KPPU dan Pemprov Jatim, “KPPU siap membantu Gubernur Jawa Timur apabila diperlukan baik dalam hal Penegakan Hukum, Sosialisasi serta Saran dan Pertimbangan apabila akan menerbitkan Kebijakan yang terkait dengan Perekonomian dan Perdagangan”.

Lebih lanjut, Chandra menambahkan dengan kehadiran Kantor Wilayah KPPU di Surabaya diharapkan dapat mengakselerasi hubungan antara KPPU dan Pemprov Jatim. Menyambut baik hal tersebut, Khofifah mengatakan “Dari proses bisnis yang dilakukan di Lingkungan Pemprov Jatim memang masih perlu diawasi, dikoreksi dan dievaluasi, kami menerima segala bentuk masukan demi terciptanya iklim persaingan usaha yang kondusif. KPPU dapat berkoordinasi dengan dinas teknis sesuai dengan sektor terkait,” ujarnya, dihadapan awak media Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id , Senin (15/3/2021).

Dalam audiensi ini, KPPU juga menyampaikan kinerja Kanwil IV yang mencakup 119 Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah kerja Kanwil IV. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ada 4 (empat) perkara pengadaan barang/jasa di Provinsi Jatim yang telah diputus oleh KPPU. Saran dan pertimbangan kepada Pemprov Jatim di tahun 2020 sampai dengan awal tahun 2021 ini ada 2 saran pertimbangan.

Sedangkan Kebijakan Pemrpov Jatim yang tengah mendapat perhatian Kanwil IV ada 7 (tujuh) kajian. Disampaikan juga mengenai indeks persaingan di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 yang tergolong dalam persaingan usaha dalam kategori sedikit tinggi dengan indeks persaingan usaha berada di rentang 4.51 – 5.50. Nilai tersebut mengindikasikan bahwa Provinsi Jawa Timur menuju ke arah kondisi persaingan usaha yang sehat.

Implementasi kerja sama KPPU dengan Pemprov Jatim sudah cukup baik, termasuk pengayaan kepada stakeholder di Wilayah Jawa Timur. Ke depannya, kerja sama tersebut masih bisa terus ditingkatkan walaupun di tengah Pandemi Covid-19.

Selain itu, diperlukan komunikasi yang lebih intens antara KPPU dan Pemprov Jatim untuk mengetahui dampak dari kebijakan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah.

Reporter : Ida

Loading

289 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *