Lpk | Tulungagung – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja dalam rangka fasilitasi kerjasama desa dan BUMDes bersama, serta pembinaan kesejahteraan masyarakat di pedesaan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 tahun 2015, sekaligus untuk mengupas potensi penataan dan pengelolaan BUMDes yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Kunjungan Komisi A DPRD provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Tulungagung, di sambut langsung oleh Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Kamis, (20/5/2021) sekira pukul 10,30 wib .
Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo dalam sambutanya menyampaikan bahwa,pada saat ini wilayah Kabupaten Tulungagung masih dalam suasana bulan Syawal dan pada kesempatan ini atas nama pemerintahan Kabupaten bisa mengucapkan mohon maaf, minal aidhin walfa idhin moho maaf lahir batin,selamat hari raya Idul Fitri 1442 hijriah ,merupakan satu kebanggaan bapak jmenyempatkan hadir di kabupaten Tulungagung ,”ungkapnya.
Lanjut Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo, sampai dengan tahun 2021 telah di bentuk BUMDes bersama kawasan sebanyak 3 BUMDes kawasan yakni, BUMDes bersama di kawasan kecamatan Pucanglaban,meliputi BumDesa bersama Desa Pucanglaban,
Desa Kali Dawe, Desa panggungKalak, dengang potensi unggulan minyak kelapa. BUMDes bersama di kawasan kecamatan Ngantru, meliputi Bumdesa srikaton, Desa padangan, minggirsari dan pucunglor, dengan potensi unggulan pasar pasar desa kawasan.
BumDesa BUMDes bersama di kawasan kecamatan Sendang. yang meliputi Desa Sendang nglurup, Desa Geger, dengan potensi unggulan wisata kawasan. Untuk perencanaan kedepan akan di iminisiasi pempembetukan kawasan pedesaan yaitu, Kecamatan Tanggunggunung, Kecamatan Besuki dan Kecamatan Pagerwojo.
Bupati juga menuturkan, dalam mengelola BUMDes bersama tentunya tidak lepas dari berbagai persoalan dan permasalahan, apalagi dalam situasi masa Pandemi Covid-19 sangatlah besar pengaruhnya. Namun demikian untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah merealisasikan kebijakan diantaranya :
1. Memerintahkan BUMDes bersama untuk mengadakan musyawarah antar desa dengan agenda membentuk Tim Penyelesaian Masalah (TPM), sehingga dapat menekan penurunan kolekbilitas atau tingkat pengembalian dana pinjaman.
2. Memerintahkan BUMDes bersama untuk berinovasi membentuk unit usaha sektor riil.
3. Tidak melakukan perubahan struktur kelembagaan BUMDes bersama secara total, kecuali melakukan pengisian personil.
4. Memerintahkan BUMDes bersama untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, seperti perbankan, PT.Pos, BUMN, dan BUMD.
5. Melakukan rapat evaluasi setiap bulan untuk mengetahui perkembangan aset untuk permodalan dan pemetaan kebijakan.
6. Menjalin kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh saran dan pendapat.
“Perlu adanya membina langsung. Walaupun pada masa pandemi Covid-19, kita memaksimalkan perkembangan BUMDes bersama di tingkat Desa,” ungkapnya.
Sementara Wakil ketua Komisi A DPRD provinsi Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak, menyampaikan, dalam situasi pandemi Covid-19 yang sudah lebih dari 1,5 tahun ini, seluruh kegiatan perekonomian khususnya yang berada di sektor riil mengalami berbagai gangguan, namun demikian kita masih bisa bertahan dalam situasi seperti ini adalah kekuatan potensi ekonomi di desa.
“Di desa itu kita melihat potensi yang sangat besar, dan Kabupaten Tulungagung salah satu Kabupaten pilihan yang menurut catatan kami, pembinaan desa maupun pembinaan BUMDesa cukup yang terbaik di banding beberapa kabupaten yang ada di Jawa Timur, lainnya “jelasnya.
Ketua Komisi A DPRD provinsi Jatim, Sahat mengatakan, dengan telah diterimanya beberapa penghargaan atas keberhasilan Kabupaten Tulungagung dalam penataan BUMDes maupun pengelolaan Pemerintah di desa, menjadi salah satu destinasi daripada konsultasi mencari pemasukan, sehingga penguatan perubahan RPJMD yang akan datang sudah bisa mendapatkan banyak masukan terkait dengan beberapa keberhasilan, kiat-kiat yang di lakukan oleh Bupati Tulungagung dalam rangka penataan BUMDes maupun pengelolaan Pemerintah di desa.
“Adapun arti kunjungan ini adalah optimalisasi sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pak Bupati bagaimana menciptakan sebuah wisata desa yang di kelola oleh BUMDes menjadi salah satu alternatif untuk memajukan pertumbuhan ekonomi di desa,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hal tersebut linier dengan program-program Gubernur Jawa Timur yang sedang berusaha untuk menciptakan destinasi wisata desa.
“Hari ini kita mendapatkan masukan dari kabupaten Tulungagung yang di berdayakan dengan adanya BUMDes. Hal ini penting bagi kita semua bisa berbagi pengetahuan kepada kabupaten/kota lainnya. sehingga Tulungagung bisa dijadikan percontohan se Kabupaten di Jatim. Selamat buat Tulungagung untuk Keberhasilannya,” pungkasnya.
Reporter : Mujiono