Lpk | Surabaya – Tim Supervisi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Mayor Cba Tofa dan Mayor Cba Hendro Jatmiko, didampingi oleh Danramil 0831/05 Mayor Chb Supriyanto. Kapolsek Rungkut. Camat Rungkut serta Staf, melaksanakan pengecekan kesiapan Posko PPKM Darurat, di Rw 05 Rt 04 Wisma kedung asem indah Kelurahan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut dan di laksanakan Sidak protokol kesehatan di pasar sopo nyono. Jl Rungkut Asri Timur Kelurahan Kali Rungkut, Selasa, (06/07/21).
“Adapun kehadiran tim supervisi ke wilayah Koramil 0831/05 Rungkut terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat Mikro di wilayah Surabaya.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berbasis Mikro telah berjalan sejak 03 juli s/d 20 juli 2021. Di Jawa Timur khususnya di Kecamatan Rungkut, konsep PPKM Mikro ini sudah diaplikasikan dalam bentuk Kampung Tangguh Semeru pada tahun lalu,” tuturnya.
“Sementara itu tim Supervisi PPKM Mikro Mayor Cba Tofa menyampaikan bahwa pada dasarnya progam ini perlu adanya tingkat kesadaran masyarakat, kesadaran masyarakat ini tentunya perlu kita gugah bersama sehingga di harapkan akan mempermudah progam PPKM mikro ini.
“Kedatangan tim Supervisi PPKM Darurat berbasis Mikro ini adalah meninjau posko, bagaimana pelaksanan progam PPKM Mikro ini di wilayah, Mayor Tofa mempunyai keyakinan bahwa dengan adanya posko PPKM Mikro beserta upaya kegiatanya ini pasti bisa berjalan dengan maksimal, akan tetapi semua itu akan mengalami jalan buntu bilamana tidak di dukung dengan tingkat kesadaran dari masyarakat,”tuturnya.
“Semoga dengan Penerapan dalam PPKM berbasis Mikro ini dapat berjalan sukses, yakni sebagai langkah dan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Danramil 0831/05 Rungkut Mayor Chb Supriyanto menyampaikan. Program PPKM Mikro ini sebagai upaya untuk mengantisipasi peningkatan kasus suspek Covid-19 dimulai dari tingkatan yang terbawah, yakni RT, RW,” pungkasnya.
Reporter : Yanti-Dion