Lpk|Kediri – Telah terjadi kecelakaan di Perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Dusun Pucung, Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Sesuwai Kartu Tanda Pengenal (KTP) korbanya yakni, Siti Zubaidah (51), alamat Dusun Gondanglegi Rt 003, Rw 001, Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk. korban meninggal dunia ditempat karena mengalami luka pada kepala akibat terpental sejauh kurang lebih 10 meter.
Kapolsek Kras AKP Imron, SH. M.Hum “mengujarkan” Kronologi kejadian berawal dari sepeda motor yang dikemudikan oleh korban melaju dari arah timur melewati perlintasan KA tanpa palang pintu di Dusun Pucung Desa Jambean, bersamaan dengan itu melintas KA Kahuripan jurusan Kiara Condong Bandung – Blitar, akibatnya kecelakaan pun tak dapat dihindarkan.
“Korban berserta Ranmor terseret kurang lebih 50 meter dari titik tabrak” Jelas Kapolsek.”(20/08/2020).
“Lebih lanjut” AKP Imron, setelah menerima laporan, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan evakuasi serta membawa korban ke Rumah Sakit Arga Husada di Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih.
“Untuk penanganan selanjutnya kita limpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Kediri” Pungkas AKP Imron.
(mh)